Tasikmalaya, 3/1 (ANTARA) - Penggelapan uang nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cineam, diduga karena bobroknya Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak profesional dalam menjalankan sitem kerja perbankan.

"Sistem rekrutmen pegawainya juga yang asal titipan pejabat Pemkab dan direktur, tanpa melihat kualitas SMD-nya, sehingga pada perusahaan jasa finansial yang didirikan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya itu timbul kesalahan seperti adanya penggelapan uang nasabah," kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum Tasikmalaya, Asep Ruhendi, SH, kepada wartawan di Tasikmalaya, Senin.

Asep Ruhendi yang terlibat memantau proses penanganan hukum penggelapanan uang nasabah BPR Cineam itu menilai ada kesalahan dalam sistem pengawasan internal, yakni lemahnya pengawasan Direktur dan bagian-bagian yang terkait dalam struktur.

Selain itu pengawas ekternal, kata Asep, pihak terkait seperti Bank Indonesia dan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Kabupaten Tasikmalaya dinilai lemah dalam pengawasan dan pembinaannya.

Ia menilai kasus BPR Cineam terkesan dibiarkan sehingga tidak terjadi kepastian hukum, bahkan pihak BPR Cineam telah melanggar pokok-pokok kepegawaian sehingga kasus penggelapan terkesan dialihkan dari kasus pidana menjadi kasus perdata, padahal perbuatan hukumnya telah terjadi.

"Setelah ketemunya kasus penggelapan uang nasabah itu, direktur tidak segera mengambil langkah untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib," kata Asep.

Dalam kasus tersebut, menurut Asep, pihak pemilik yakni Asda II, Bagian Ekonomi, Dewan Pengawas, serta Kepala Sekretariat seperti menutup mata adanya kasus penggelapan itu, dan terkesan tidak ada kemauan melaporkan kasus tersebut.

Dijelaskannya pihak pemilik itu justru memberikan saran pada direktur agar memberhentikan pegawai yang terbukti melakukan penggelapan uang nasabah secara tidak hormat.

"Terjadinya kasus penggelapan ini adalah kegagalan sistem pengawasan dan pembinaan ekternal yang dilakukan oleh Bank Indonesia, Bawasda, Asda II dan Bagian Ekonomi Kabupaten Tasikmalaya," kata Asep.

Sementara itu kasus penggelapan uang nasabah BPR Cineam sedang dalam proses penyelidikan Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya setelah adanya laporan dari pihak Bank Indonesia kantor cabang Tasikmalaya untuk memastikan tersangka pelaku penggelapan tersebut.***1***

feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011