Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta platform media sosial lebih aktif mengatasi penyebaran hoaks tentang COVID-19.

"Saya menyesalkan banjir informasi yang tidak tepat dan sangat memengaruhi laju pemulihan pandemi COVID-19 di Indonesia. Oleh karena itu, saya instruksikan kepada semua platform digital untuk lebih proaktif melakukan penanganan konten hoaks, turut mengamplifikasi pesan yang membangun optimisme dan kekuatan bangsa, serta turut menyebarkan informasi kebijakan dan penanganan COVID-19 oleh pemerintah, termasuk percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan," kata Johnny, dalam keterangan pers, dikutip Selasa.

Menkominfo mengadakan pertemuan dengan pimpinan platform media sosial di Indonesia secara virtual pada Minggu (18/7) lalu.

Johnny menilai penanganan infodemi tidak bisa bisa lagi ditangani dengan cara yang dilakukan sehari-hari.

"Penyebaran berita bohong sangat memengaruhi pemikiran manusia, yang menjadi taruhan adalah nyawa saudara-saudari kita sebangsa Indonesia. Sudah banyak yang jadi korban dari penyebaran infodemi yang kian masif ini, kita tidak boleh menyerah kalah," kata Johnny.

Sepanjang 23 Januari 2020 hingga 18 Juli 2021, menurut data Kominfo, terdapat 1.763 isu hoaks COVID-19 yang tersebar melalui 3.817 unggahan di media sosial. Sebanyak 3.356 sudah diturunkan, sementara yang diajukan ke ranah hukum dari hoaks tersebut berjumlah 767 kasus menurut data per 15 Juli.

Hoaks yang dimaksud antara lain tuduhan rumah sakit "meng-COVID-kan" pasien hingga kabar COVID-19 adalah konspirasi.

Selain itu, Kominfo menemukan 252 isu hoaks vaksin COVID-19 pada periode 4 Oktober 2020 sampai 18 Juli 2021. Isu hoaks tersebut dimuat di 1.850 unggahan media sosial.

Menurut Kominfo, seluruh unggahan hoaks vaksin COVID-19 itu sudah diturunkan.

Misinformasi juga merambat pada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali, pada 4 hingga 18 Juli ada 25 isu hoaks di 209 unggahan.

Terdapat 136 unggahan yang sudah diturunkan. Hoaks tentang PPKM menyangkut pemahaman yang keliru tentang perpanjangan PPKM Darurat.

Kominfo berkomitmen untuk terus menangani hoaks, selain meminta platform untuk menurunkan konten, kementerian juga menerbitkan klarifikasi hoaks, memberikan edukasi dan literasi digital sampai bekerja sama dengan Kepolisian RI untuk penegakan hukum.

Johnny juga meminta dukungan dari masyarakat untuk memberantas hoaks, yaitu memeriksa secara mandiri informasi yang beredar dan mengadukan hoaks ke kanal aduan.

Saat ini terdapat kanal s.id/infovaksin dan s.id/datacovid19id untuk mengecek kebenaran informasi dan aduankonten.id untuk kanal aduan konten negatif, termasuk hoaks seputar virus corona dan vaksin COVID-19.

Baca juga: Kabareskrim minta aparatnya tindak tegas hoaks ganggu penanganan COVID-19

Baca juga: Hoaks dan pengaruhnya terhadap psikologis, apa saja?

Baca juga: Kominfo: Cara membedakan hoaks dan fakta

Pewarta: Natisha Andarningtyas

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021