Sumedang, 17/12 (ANTARA) - Tidak mau ketinggalan dengan pihak pemerintah daerah, Dinas Pertanian Kabupaten Sumedang lakukan penanaman pohon produktif.
Kadis Pertanian Kabupaten Sumedang, Soenaryo Suhanda, Jumat, mengatakan penanaman pohon jenis produktif tersebut dilasanakan setiap tahun, di beberapa tempat yang dianggap memerlukan penghijauan.
Seperti halnya di Das Hulu Cimanuk, menurut Soenaryo, pihak Dinas Pertanian secara rutin menanami 20 ribu pohon, seperti buang gedong gincu, pete, sukun dan sebagainya.
"Mengapa ditanam pohon produktif atau buah, karena diharapkan dari pohon tersebut dapat menghasilkan buah yang bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.
Berbeda dengan Dinas Kehutanan misalnya, menurut dia, Dinas Pertanian memilih pohon yang bisa tumbuh lama dan dapat dimanfaatkan buahnya, seperti buah gedong gincu yang mampu bertahan sampai 70 tahun.
Sedangkan Dinas Kehutanan, lanjut Soenaryo, lebih mengutamakan pohon kayu, yang setelah sekian tahun dapat ditebang dan diambil kayunya. Berbeda dengan pohon jenis buah, yang sekali tanam tinggal menunggu panennya.
Dikatakan dia, karena untuk pengolahan lahan diatur dengan Tataguna Lahan Tanah, maka Dinas Pertanian pun selalu bekerja sama dengan Dinas Kehutanan.
"Salahsatu bentuk kerja sama, seperti dalam penanaman pohon Jati, dimana dilakukan proses tumpangsari dengan pohon sayuran," kata dia. ***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010
Kadis Pertanian Kabupaten Sumedang, Soenaryo Suhanda, Jumat, mengatakan penanaman pohon jenis produktif tersebut dilasanakan setiap tahun, di beberapa tempat yang dianggap memerlukan penghijauan.
Seperti halnya di Das Hulu Cimanuk, menurut Soenaryo, pihak Dinas Pertanian secara rutin menanami 20 ribu pohon, seperti buang gedong gincu, pete, sukun dan sebagainya.
"Mengapa ditanam pohon produktif atau buah, karena diharapkan dari pohon tersebut dapat menghasilkan buah yang bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.
Berbeda dengan Dinas Kehutanan misalnya, menurut dia, Dinas Pertanian memilih pohon yang bisa tumbuh lama dan dapat dimanfaatkan buahnya, seperti buah gedong gincu yang mampu bertahan sampai 70 tahun.
Sedangkan Dinas Kehutanan, lanjut Soenaryo, lebih mengutamakan pohon kayu, yang setelah sekian tahun dapat ditebang dan diambil kayunya. Berbeda dengan pohon jenis buah, yang sekali tanam tinggal menunggu panennya.
Dikatakan dia, karena untuk pengolahan lahan diatur dengan Tataguna Lahan Tanah, maka Dinas Pertanian pun selalu bekerja sama dengan Dinas Kehutanan.
"Salahsatu bentuk kerja sama, seperti dalam penanaman pohon Jati, dimana dilakukan proses tumpangsari dengan pohon sayuran," kata dia. ***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010