Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menganjurkan kepada semua masyarakat yang akan melakukan penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan (RPH) untuk mengantisipasi kerumunan.

"Pemotongan hewan kurban kami anjurkan dilakukan di RPH yang ada," kata Bupati Indramayu Nina Agustina di Indramayu, Sabtu.

RPH di Kabupaten Indramayu, kata Nina, terdapat di dua lokasi, yaitu RPH Pecuk (Kecamatan Sindang) dan RPH Cipancuh (Kecamatan Haurgeulis). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerumunan.

Ia menuturkan selama proses penyembelihan hewan kurban, petugas juga harus menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak antarpetugas.

"Untuk penyembelihan di RPH juga harus menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.

Menurutnya ketika dua RPH tersebut sudah tidak dapat menampung hewan kurban warga, maka Pemkab Indramayu juga memperbolehkan pemotongan di daerah masing-masing, akan tetapi harus sesuai ketentuan, seperti menjaga jarak dan juga meminimalkan warga yang terlibat serta tidak boleh menjadi kerumunan masyarakat saat proses penyembelihan hewan kurban.

"Selain itu pendistribusian daging hewan kurban juga harus dilakukan oleh panitia ke rumah penerima, jangan sampai ada kerumunan," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021