Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Jawa Barat, menyiagakan 1.000 personel untuk menjaga penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada tanggal 3-20 Juli 2021.

"Personel gabungan beserta semua anggota polsek. Polsek saja (jumlahnya) sudah 1000-an personel," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun di Cibinong, Bogor, Minggu (4/7).

Menurut dia, ribuan personel dari kepolisian itu akan dikolaborasikan dengan personel Kodim 0621/Kabupaten Bogor, Satpol PP, dan Dinas Peruhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan PPKM darurat.

Harun menyebutkan bahwa pengawasan PPKM darurat di Kabupaten Bogor akan difokuskan pada delapan titik seperti operasi penyekatan kendaraan yang dilakukan saat pencegahan mudik Lebaran 2021.

Delapan titik tersebut, yaitu Jasinga perbatasan dengan Lebak, di Parungpanjang perbatasan dengan Tangerang, di Parung perbatasan dengan Depok, di Gunungputri perbatasan dengan Bekasi, di Cileungsi perbatasan dengan Bekasi, di Cibinong perbatasan dengan Depok, di Cigombong perbatasan dengan Sukabumi, dan di Simpang Gadog dari arah Jakarta.

Di samping itu, ia bersama Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan Jalur Puncak selama PPKM darurat yang berlaku sejak 3-20 Juli 2021.

"Setiap hari (penyekatan)," kata Harun.

Menurut dia, penyekatan yang dilakukan di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor sama seperti yang dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 pada setiap akhir pekan, yakni mewajibkan pengendara mengantongi surat hasil rapid antigen ataupun hasil PCR.

Harun menyebutkan mereka yang tidak bisa menunjukkan surat tersebut akan diputar balik.

Baca juga: Satgas patroli sosialisasikan aturan PPKM Darurat di Kota Bogor

Baca juga: Ketua DPRD Kota Bogor sampaikan 4 usulan PPKM Darurat

Baca juga: Kota Bogor terapkan PPKM Darurat sebagai ganti kebijakan ganjil-genap

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021