Kematian warga akibat positif COVID-19 di Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menembus angka 306 kasus, berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat pada Jumat.
Dari 306 kasus kematian tersebut, 215 pasien berasal dari Kabupaten Sukabumi dan sisanya atau 91 pasien berasal dari Kota Sukabumi. Pasien meninggal saat menjalani isolasi di rumah sakit rujukan dan memiliki riwayat komorbid.
"Hampir setiap hari kami menerima laporan ada pasien yang meninggal dunia, seperti pada hari ini kematian bertambah satu kasus yakni laki-laki berusia 31 tahun asal Kecamatan Curugkembar sehingga totalnya sekarang menjadi 215 pasien yang meninggal dunia," kata pimpinan Humas Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia di Sukabumi, Jumat.
Dalam beberapa pekan terakhir, warga terkonfirmasi COVID-19 jumlahnya membludak, seperti pada Jumat ini bertambah 121 kasus tersebar hampir di seluruh kecamatan.
Namun demikian, untuk pasien yang sembuh pun jumlahnya bertambah yakni 37 pasien sehingga total warga yang terinfeksi virus mematikan tersebut sudah mencapai 6.531 pasien, sembuh 5.648 pasien, masih menjalani isolasi 568 pasien, dan meninggal dunia 215 pasien.
"Untuk menekan semakin meningkatnya pertambahan kasus COVID-19, Bupati Sukabumi pun sudah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat," tambahnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriyana mengatakan pada Jumat ini pihkanya menerima laporan dua kasus kematian yakni laki-laki berusia 70 tahun asal Kelurahan/Kecamatan Baros yang meninggal saat menjalani isolasi di RSUD R. Syamsudin S.H. dengan komorbid diabetes melitus dan ginjal.
Satu pasien lainnya, perempuan berusia 42 tahun asal Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang yang meninggal saat menjalani perawatan di ruang isolasi khusus RSUD R. Syamsudin S.H. Kota Sukabumi dengan komorbid diabetes melitus dan ginjal.
Perkembangan data terbaru pada Jumat, total warga terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 3.752 pasien, di antaranya 2.856 pasien sudah dinyatakan sembuh, 805 pasien masih menjalani isolasi, dan 91 pasien meninggal dunia.
"Kasus pertambahan pasien terkonfirmasi positif dalam beberapa pekan terakhir memang tinggi seperti pada hari ini saja ada 85 kasus baru warga yang dinyatakan positif terinfeksi. Maka dari itu, kami imbau agar masyarakat tidak kendor dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M," katanya.
Baca juga: Bupati Sukabumi keluarkan surat edaran pemberlakuan PPKM Darurat
Baca juga: Petugas sosialisasikan penerapan PPKM darurat kepada warga Sukabumi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Dari 306 kasus kematian tersebut, 215 pasien berasal dari Kabupaten Sukabumi dan sisanya atau 91 pasien berasal dari Kota Sukabumi. Pasien meninggal saat menjalani isolasi di rumah sakit rujukan dan memiliki riwayat komorbid.
"Hampir setiap hari kami menerima laporan ada pasien yang meninggal dunia, seperti pada hari ini kematian bertambah satu kasus yakni laki-laki berusia 31 tahun asal Kecamatan Curugkembar sehingga totalnya sekarang menjadi 215 pasien yang meninggal dunia," kata pimpinan Humas Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia di Sukabumi, Jumat.
Dalam beberapa pekan terakhir, warga terkonfirmasi COVID-19 jumlahnya membludak, seperti pada Jumat ini bertambah 121 kasus tersebar hampir di seluruh kecamatan.
Namun demikian, untuk pasien yang sembuh pun jumlahnya bertambah yakni 37 pasien sehingga total warga yang terinfeksi virus mematikan tersebut sudah mencapai 6.531 pasien, sembuh 5.648 pasien, masih menjalani isolasi 568 pasien, dan meninggal dunia 215 pasien.
"Untuk menekan semakin meningkatnya pertambahan kasus COVID-19, Bupati Sukabumi pun sudah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat," tambahnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriyana mengatakan pada Jumat ini pihkanya menerima laporan dua kasus kematian yakni laki-laki berusia 70 tahun asal Kelurahan/Kecamatan Baros yang meninggal saat menjalani isolasi di RSUD R. Syamsudin S.H. dengan komorbid diabetes melitus dan ginjal.
Satu pasien lainnya, perempuan berusia 42 tahun asal Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang yang meninggal saat menjalani perawatan di ruang isolasi khusus RSUD R. Syamsudin S.H. Kota Sukabumi dengan komorbid diabetes melitus dan ginjal.
Perkembangan data terbaru pada Jumat, total warga terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 3.752 pasien, di antaranya 2.856 pasien sudah dinyatakan sembuh, 805 pasien masih menjalani isolasi, dan 91 pasien meninggal dunia.
"Kasus pertambahan pasien terkonfirmasi positif dalam beberapa pekan terakhir memang tinggi seperti pada hari ini saja ada 85 kasus baru warga yang dinyatakan positif terinfeksi. Maka dari itu, kami imbau agar masyarakat tidak kendor dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M," katanya.
Baca juga: Bupati Sukabumi keluarkan surat edaran pemberlakuan PPKM Darurat
Baca juga: Petugas sosialisasikan penerapan PPKM darurat kepada warga Sukabumi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021