Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyosialisasikan protokol kesehatan 10 M guna mencegah lonjakan kasus virus corona di daerah itu.
"Sekarang protokol kesehatan tidak cukup 5M saja melainkan harus 10M," kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, Kamis.
Dia menjelaskan protokol kesehatan 10M berdasarkan panduan protokol kesehatan yang diterbitkan Komite PPI-PRA RSCM Jakarta diterapkan dengan pertama, melakukan kebersihan tangan yakni mencuci tangan enam langkah dan sesuai indikasi lima momen selama 20-30 detik dengan penyanitasi tangan atau air mengalir dan sabun selama 40-60 detik.
Kemudian memakai masker dengan memastikan masker menutup mulut, hidung, dan dagu sehingga tidak ada celah. Selain itu ganti masker bedah setiap 4-6 jam atau segera diganti jika kotor maupun basah serta tidak menyentuh bagian depan masker atau wajah.
"Menjaga jarak minimal 1-2 meter, menghindari kerumunan termasuk saat makan, minum, terutama di kamar ganti, ruang makan, kafe, dan tempat lainnya, serta mengurangi mobilitas atau bepergian hanya dalam kondisi darurat atau keperluan mendesak saja," katanya. Selanjutnya menjaga sirkulasi dengan membuka jendela minimal tiga kali sehari atau menghidupkan exhaust fan jika ada, melakukan pembersihan lingkungan dengan pembersih yang mengandung isoprofil alkohol 70 persen atau dengan melarutkan 10 cc clorine ke dalam satu liter air.
Langkah berikutnya meningkatkan daya tahan tubuh dengan makan makanan bergizi dan istirahat teratur yakni cukup 5-7 jam per hari. Mengganti baju dengan segera usai berdinas atau meninggalkan rumah sakit maupun setelah keluar rumah dan tidak lupa membersihkan alas kaki, penutup kepala, kacamata, jam tangan, atau asesoris lain yang menempel pada tubuh.
"10M terakhir yakni meningkatkan imun tubuh dengan membersihkan hati agar selalu bersyukur serta gembira," kata Kapolres Metro Bekasi itu.
Ia mengaku Satgas COVID-19 sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 di wilayahnya mulai dari tes usap dan vaksinasi massal, penyemprotan cairan disinfektan wilayah rentan, penambahan kapasitas kamar isolasi terpusat, hingga operasi penegakan protokol kesehatan.
"Segala upaya kami optimalkan termasuk tracking, tracing, dan treatment agar penyebaran virus corona ini dapat ditekan," kata Hendra Gunawan.
Sementara Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati mengaku sudah mulai menerapkan protokol kesehatan 10M, khususnya di wilayah hukumnya guna mencegah lonjakan kasus COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan.
"Bapak Kapolres sudah menginstruksikan penerapan prokes baru 10M ini di seluruh wilayah hukum Polresta Bekasi termasuk wilayah kami. Walaupun jumlah kasus COVID-19 di wilayah kami sedikit namun prokes 10M ini akan tetap diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran cepat virus mematikan ini," kata Miken.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi dinyatakan positif COVID-19
Baca juga: IGD RSUD Bekasi sementara tidak terima pasien non-covid
Baca juga: Kapolri minta vaksinasi dan tes "PCR" di Kota Bekasi ditingkatkan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Sekarang protokol kesehatan tidak cukup 5M saja melainkan harus 10M," kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, Kamis.
Dia menjelaskan protokol kesehatan 10M berdasarkan panduan protokol kesehatan yang diterbitkan Komite PPI-PRA RSCM Jakarta diterapkan dengan pertama, melakukan kebersihan tangan yakni mencuci tangan enam langkah dan sesuai indikasi lima momen selama 20-30 detik dengan penyanitasi tangan atau air mengalir dan sabun selama 40-60 detik.
Kemudian memakai masker dengan memastikan masker menutup mulut, hidung, dan dagu sehingga tidak ada celah. Selain itu ganti masker bedah setiap 4-6 jam atau segera diganti jika kotor maupun basah serta tidak menyentuh bagian depan masker atau wajah.
"Menjaga jarak minimal 1-2 meter, menghindari kerumunan termasuk saat makan, minum, terutama di kamar ganti, ruang makan, kafe, dan tempat lainnya, serta mengurangi mobilitas atau bepergian hanya dalam kondisi darurat atau keperluan mendesak saja," katanya. Selanjutnya menjaga sirkulasi dengan membuka jendela minimal tiga kali sehari atau menghidupkan exhaust fan jika ada, melakukan pembersihan lingkungan dengan pembersih yang mengandung isoprofil alkohol 70 persen atau dengan melarutkan 10 cc clorine ke dalam satu liter air.
Langkah berikutnya meningkatkan daya tahan tubuh dengan makan makanan bergizi dan istirahat teratur yakni cukup 5-7 jam per hari. Mengganti baju dengan segera usai berdinas atau meninggalkan rumah sakit maupun setelah keluar rumah dan tidak lupa membersihkan alas kaki, penutup kepala, kacamata, jam tangan, atau asesoris lain yang menempel pada tubuh.
"10M terakhir yakni meningkatkan imun tubuh dengan membersihkan hati agar selalu bersyukur serta gembira," kata Kapolres Metro Bekasi itu.
Ia mengaku Satgas COVID-19 sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 di wilayahnya mulai dari tes usap dan vaksinasi massal, penyemprotan cairan disinfektan wilayah rentan, penambahan kapasitas kamar isolasi terpusat, hingga operasi penegakan protokol kesehatan.
"Segala upaya kami optimalkan termasuk tracking, tracing, dan treatment agar penyebaran virus corona ini dapat ditekan," kata Hendra Gunawan.
Sementara Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati mengaku sudah mulai menerapkan protokol kesehatan 10M, khususnya di wilayah hukumnya guna mencegah lonjakan kasus COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan.
"Bapak Kapolres sudah menginstruksikan penerapan prokes baru 10M ini di seluruh wilayah hukum Polresta Bekasi termasuk wilayah kami. Walaupun jumlah kasus COVID-19 di wilayah kami sedikit namun prokes 10M ini akan tetap diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran cepat virus mematikan ini," kata Miken.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi dinyatakan positif COVID-19
Baca juga: IGD RSUD Bekasi sementara tidak terima pasien non-covid
Baca juga: Kapolri minta vaksinasi dan tes "PCR" di Kota Bekasi ditingkatkan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021