Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, selama enam bulan terakhir berhasil mengungkap 80 kasus peredaran narkoba dan obat terlarang dengan meringkus 60 orang bandar yang mengedarkan barang haram tersebut.

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri di Cianjur, Senin, mengatakan setiap bulannya ada 14 kasus peredaran narkoba dan obat terlarang yang dilaporikan warga dari berbagai wilayah di Cianjur yang berhasil diungkap.

"Hingga bulan ini total kasus yang berhasil kami ungkap atas laporan warga sebanyak 80 kasus peredaran narkoba dan obat terlarang dengan jumlah bandar yang ditangkap sebanyak 60 orang dari berbagai wilayah," katanya.

Sedangkan puluhan orang lainnya merupakan kurir dan pemakai. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan narkoba jenis sabu dengan total 567 gram, 3,6 kilogram ganja dan 19 ribu butir obat terlarang.

Ia menjelaskan di Jawa Barat, Cianjur, masuk dalam peringkat ketiga tertinggi peredaran narkoba berbagai jenis karena wilayah Cianjur, bukan lagi sebagai perlintasan namun sudah menjadi wilayah peredaran.

"Kita akan terus kembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap, guna menekan angka peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Kita akan tangkap bandar besarnya, termasuk membongkar jaringan lapas yang selama ini sulit tersentuh," katanya.

Tidak hanya upaya menekan angka peredaran, pihaknya menyiapkan program desa tangguh anti narkoba sebagai upaya lain dalam memerangi peredaran narkoba, termasuk program bidang ekonomi, sosial dan keagamaan.

"Semoga dengan adanya desa tangguh anti narkoba ini, menjadikan masyarakatnya lebih kuat dan terarah, sehingga dapat memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena lebih fokus menjalankan program yang ada," katanya.

Baca juga: Polres Cianjur tangkap 7 bandar narkoba jaringan antarpulau

Baca juga: Pesta narkoba di Puncak Cianjur berkedok "family gathering"

Baca juga: Kemenag Cianjur berhentikan kepala madrasah tsanawiyah terlibat pesta narkoba

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021