Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menginginkan agar keberadaan Mal Pelayanan Publik di daerahnya bisa menjadi pusat ekonomi baru, jangan hanya menjadi tempat untuk melayani dokumen.
“Jadi Mal Pelayanan Publik tidak hanya pelayanan dokumen saja, tapi juga bisa menggerakkan roda perekonomian,“ katanya, di Karawang, Minggu.
Ia mengatakan, jika Mal Pelayanan Publik sudah bisa menggerakkan roda perekonomian, maka ke depannya mal itu bisa menjadi pusat ekonomi baru.
“Jika sudah menjadi pusat ekonomi baru, maka benar-benar seperti mal pada umumnya. Masyarakat yang datang, selain mengurus dokumen dan perizinan, bisa sambil berbelanja,” kata bupati.
Selain itu, bupati juga menginginkan agar pelayanan publik memiliki inovasi. Sehingga bisa memiliki daya tarik bagi masyarakat.
Menurut dia, Mal Pelayanan Publik semestinya adalah sebuah inovasi penyederhanaan birokrasi.
Dikatakannya, dengan adanya Mal Pelayanan Publik di Karawang, masyarakat mendapat kemudahan dalam melakukan berbagai aktivitas pelayanan publik.
Sementara itu, dalam merealisasikan Mal Pelayanan Publik, Pemkab Karawang sebelumnya telah melakukan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama dengan PT Galuh Mas Citarum.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melaksanakan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama dengan PT Galuh Mas Citarum terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (17/6/2021) sore di Mercure Hotel Karawang.
Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengucapkan terima kasih kepada pihak Galuh Mas yang telah banyak melakukan rangkaian komunikasi dan sinergitas terkait proses penyelanggraaan MPP bersama Pemkab.
Seiring dengan hal itu, area Mal Pelayanan Publik akan dipusatkan di Mal Technomart lantai dasar. Luas area yang disiapkan sekitar 710 m2.
Baca juga: Warga Karawang diminta lapor jika ada tempat hiburan "nakal"
Baca juga: Pertamina EP berhasil tambah produksi migas dari pemboran sumur di Karawang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
“Jadi Mal Pelayanan Publik tidak hanya pelayanan dokumen saja, tapi juga bisa menggerakkan roda perekonomian,“ katanya, di Karawang, Minggu.
Ia mengatakan, jika Mal Pelayanan Publik sudah bisa menggerakkan roda perekonomian, maka ke depannya mal itu bisa menjadi pusat ekonomi baru.
“Jika sudah menjadi pusat ekonomi baru, maka benar-benar seperti mal pada umumnya. Masyarakat yang datang, selain mengurus dokumen dan perizinan, bisa sambil berbelanja,” kata bupati.
Selain itu, bupati juga menginginkan agar pelayanan publik memiliki inovasi. Sehingga bisa memiliki daya tarik bagi masyarakat.
Menurut dia, Mal Pelayanan Publik semestinya adalah sebuah inovasi penyederhanaan birokrasi.
Dikatakannya, dengan adanya Mal Pelayanan Publik di Karawang, masyarakat mendapat kemudahan dalam melakukan berbagai aktivitas pelayanan publik.
Sementara itu, dalam merealisasikan Mal Pelayanan Publik, Pemkab Karawang sebelumnya telah melakukan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama dengan PT Galuh Mas Citarum.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melaksanakan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama dengan PT Galuh Mas Citarum terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (17/6/2021) sore di Mercure Hotel Karawang.
Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengucapkan terima kasih kepada pihak Galuh Mas yang telah banyak melakukan rangkaian komunikasi dan sinergitas terkait proses penyelanggraaan MPP bersama Pemkab.
Seiring dengan hal itu, area Mal Pelayanan Publik akan dipusatkan di Mal Technomart lantai dasar. Luas area yang disiapkan sekitar 710 m2.
Baca juga: Warga Karawang diminta lapor jika ada tempat hiburan "nakal"
Baca juga: Pertamina EP berhasil tambah produksi migas dari pemboran sumur di Karawang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021