Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mengajak para milenial untuk mengenali bahaya narkoba dalam memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni.

Asisten Pemerintahan Pemkab Bogor, Hadijana, dalam webinar "Peran Percepatan Pembangunan Terhadap Pencegahan Bahaya Narkoba di Kabupaten Bogor bagi Kaum Milenial", Sabtu, menyebutkan bahwa Pemkab Bogor melalui program utama Pancakarsa fokus menyelesaikan masalah sosial, di antaranya penyalahgunaan narkoba.

"Dalam program Pancakarsa, khususnya Karsa Bogor Berkeadaban, di situ peran kita untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial seperti penyalahgunaan narkoba dalam rangka mewujudkan kesalehan sosial," ujar Hadijana.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Bogor, Sably Noer mengaku gencar melakukan berbagai program seperti sosialisasi dan penyuluhan untuk melindungi milenial dari peredaran narkoba.

Anggota Tim Percepatan Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar alias Gus Udin menambahkan, Pemkab Bogor menurutnya telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP yang diharapkan mampu menekan peredaran narkoba di Kabupaten Bogor.

Dosen Universitas Djuanda itu menganggap program-program yang dirancang oleh Pemkab Bogor juga fokus terhadap keberlangsungan dan produktifitas generasi milenial, seperti Teras Milenal dan Creative Center.

"Generasi milenial adalah aset yang harus dijaga karena estafet kepemimpinan masa depan ada di tangan mereka. Maka, di sinilah pentingnya percepatan pembangunan untuk generasi milenial," tutur Gus Udin.

Sebagai informasi, webinar yang melibatkan puluhan milenial itu diselenggarakan Pemkab Bogor bersama Forum Komunikasi Pemuda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (FKP-P4GN).

Baca juga: Polisi ungkap produsen tembakau sintetis 150 kilogram di Bogor

Baca juga: Polisi Bogor Kota bongkar produksi tembakau gorila

Baca juga: Polresta Bogor Kota bongkar 16 kasus narkoba

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021