Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kesulitan membayar angsuran utang sebesar Rp150 miliar yang dipinjam dari Bank Jabar Banten (BJB) karena keterbatasan keuangan daerah akibat dampak pandemi COVID-19.
Pelaksana tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Bengkulu Riduan mengatakan, Pemerintah Kota Bengkulu telah mengajukan permohonan penundaan pembayaran pokok utang ke pihak manajemen Bank BJB.
"Karena kita sedang menghadapi kesulitan keuangan, maka kita mengajukan permohonan agar bisa dilakukan penundaan pembayaran utang ke BJB, hanya pokoknya saja" kata Riduan di Bengkulu, Kamis.
Permohonan penundaan bayar itu diajukan untuk jangka waktu enam bulan, terhitung dari Juli hingga Desember 2021.
Kata Riduan, saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari pihak manajemen Bank BJB terkait permohonan tersebut yang diperkirakan akan diketahui akhir Juni.
Jika permohonan itu disetujui maka selama enam bulan kedepan Pemerintah Kota Bengkulu hanya akan membayar bunga terhadap pinjaman sebesar Rp150 miliar tersebut.
Riduan menambahkan, Pemerintah Kota Bengkulu melakukan rasionalisasi anggaran terhadap APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2021 sebesar Rp22 miliar, ditambah kebijakan refocusing sebesar delapan persen.
Kondisi tersebut memaksa Pemerintah Kota Bengkulu mengajuan permohonan penundaan bayar karena kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan untuk mencicil.
"Jadi permohonan yang diajukan itu untuk penundaan pembayaran pokoknya, sedangkan bunganya akan tetap diangsur," jelasnya.
Menurut Riduan, sejak awal tahun 2020 Pemkot Bengkulu telah melakukan pengembalian utang sebesar Rp10 miliar yang dibayar setiap bulan.
Jika permohonan itu disetujui, pembayaran sisa utang akan kembali dilunasi pada 2022 mendatang dan diperkirakan nominal angsuran yang harus dibayar sekitar Rp7,5 miliar lebih untuk pokok dan bunga utang.
"Kami berharap untuk pembayaran mulai bulan Juli hingga Desember mendatang dapat ditunda, karena memang kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan," demikian Riduan.
Baca juga: Bank BJB Karawang salurkan KUR Pertanian dan Kredit Mesra bagi petani
Baca juga: Bank BJB dukung pelaksanaan Beauty Bazaar Bandung Beauty Station 2021
Baca juga: HUT ke-60, Bank BJB perluas manfaat lewat sejumlah inovasi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Pelaksana tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Bengkulu Riduan mengatakan, Pemerintah Kota Bengkulu telah mengajukan permohonan penundaan pembayaran pokok utang ke pihak manajemen Bank BJB.
"Karena kita sedang menghadapi kesulitan keuangan, maka kita mengajukan permohonan agar bisa dilakukan penundaan pembayaran utang ke BJB, hanya pokoknya saja" kata Riduan di Bengkulu, Kamis.
Permohonan penundaan bayar itu diajukan untuk jangka waktu enam bulan, terhitung dari Juli hingga Desember 2021.
Kata Riduan, saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari pihak manajemen Bank BJB terkait permohonan tersebut yang diperkirakan akan diketahui akhir Juni.
Jika permohonan itu disetujui maka selama enam bulan kedepan Pemerintah Kota Bengkulu hanya akan membayar bunga terhadap pinjaman sebesar Rp150 miliar tersebut.
Riduan menambahkan, Pemerintah Kota Bengkulu melakukan rasionalisasi anggaran terhadap APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2021 sebesar Rp22 miliar, ditambah kebijakan refocusing sebesar delapan persen.
Kondisi tersebut memaksa Pemerintah Kota Bengkulu mengajuan permohonan penundaan bayar karena kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan untuk mencicil.
"Jadi permohonan yang diajukan itu untuk penundaan pembayaran pokoknya, sedangkan bunganya akan tetap diangsur," jelasnya.
Menurut Riduan, sejak awal tahun 2020 Pemkot Bengkulu telah melakukan pengembalian utang sebesar Rp10 miliar yang dibayar setiap bulan.
Jika permohonan itu disetujui, pembayaran sisa utang akan kembali dilunasi pada 2022 mendatang dan diperkirakan nominal angsuran yang harus dibayar sekitar Rp7,5 miliar lebih untuk pokok dan bunga utang.
"Kami berharap untuk pembayaran mulai bulan Juli hingga Desember mendatang dapat ditunda, karena memang kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan," demikian Riduan.
Baca juga: Bank BJB Karawang salurkan KUR Pertanian dan Kredit Mesra bagi petani
Baca juga: Bank BJB dukung pelaksanaan Beauty Bazaar Bandung Beauty Station 2021
Baca juga: HUT ke-60, Bank BJB perluas manfaat lewat sejumlah inovasi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021