Puluhan personel  Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota, Jawa Barat, Sabtu, mengamankan vaksinasi COVID-19 massal di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi.

"Ada 47 personel yang kami kerahkan untuk mengamankan pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni di Sukabumi.

Ia mengatakan dalam melakukan pengamanan ini, pihaknya berkoordinasi dengan Kodim 0607 Kota Sukabumi, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja setempat.

Pengamanan, kata dia,  dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan di lokasi vaksinasi massal dan mengatur arus lalu lintas agar tidak tersendat, termasuk memberi imbauan warga yang akan divaksinasi agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

Bahkan personel yang dikerahkan memberikan edukasi agar setelah menjalani vaksinasi langsung beristirahat di rumah masing-masing dan tetap menerapkan protokol kesehatan, katanya.

Meskipun sudah menjalani vaksinasi, katanya, potensi tertular virus mematikan ini tetapi bisa terjadi karena vaksin berguna untuk meningkatkan daya tahan tubuh manusia dari serangan virus, bukan berarti kebal virus.

"Warga yang sudah divaksinasi tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," katanya.

Sumarni mengajak masyarakat Sukabumi agar melakukan vaksinasi dan tidak menolak demi menjaga kesehatan dan keselamatan dari serangan COVID-19 yang saat ini terus meningkat.

Baca juga: Penerima vaksin lengkap bertambah menjadi 12,2 juta penduduk Indonesia

Baca juga: Kasus COVID-19 kembali bertambah tembus 12.906 orang pada Sabtu
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021