Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat meningkatkan kapasitas pelayanan pemeriksaan untuk mendeteksi COVID-19 dari 3.000 menjadi 5.000 tes per hari dalam upaya mencegah penularan virus corona.
"Sekarang ini kita mampu swab 3.000, kita tingkatkan menjadi 5.000 tes setiap hari," kata Wakil Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan di Cikarang, Bekasi, Sabtu.
Guna meningkatkan kapasitas pelayanan tes COVID-19, ia menjelaskan, pelayanan pemeriksaan secara massal dilakukan dengan melibatkan 500 tenaga kesehatan dari puskesmas-puskesmas, Dinas Kesehatan, Kepolisian, dan TNI.
Selain itu, menurut dia, ada 100 relawan yang telah direkrut guna mendukung penyelenggaraan pelayanan pemeriksaan COVID-19.
"Alhamdulillah stok kit swab antigen ataupun PCR kita sudah cukup, begitu stok menipis kita langsung minta lagi," katanya mengenai ketersediaan perlengkapan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19.
Ia menjelaskan pula bahwa sasaran utama pelayanan pemeriksaan massal adalah warga yang tinggal di zona merah, wilayah dengan risiko penularan tinggi.
Di Kabupaten Bekasi, wilayah kecamatan yang berada di zona merah meliputi Kecamatan Tambun Selatan, Cikarang Selatan, Cibitung, Karangbahagia, Cikarang Utara, Cikarang Timur, Babelan, Cikarang Barat, Cikarang Pusat, Serang Baru, Tarumajaya, Tambun Utara, dan Setu.
Angka kasus aktif COVID-19 di wilayah kecamatan tersebut berkisar 10 hingga 100 kasus lebih.
"Kita tingkatkan testing dan intervensi secara ketat di kecamatan zona merah tersebut," kata Hendra.
Ia menambahkan, penyelenggaraan pelayanan tes COVID-19 massal di kecamatan-kecamatan yang berada di zona merah dilaksanakan di bawah koordinasi pemerintah kecamatan, kepolisian sektor, dan komando rayon militer.
"Masing-masing kecamatan itu kan ada zona merahnya di desa, kelurahan, atau RT dan RW mana. Itu yang jadi utama. Selain di permukiman juga akan (melaksanakan pemeriksaan) swab di area publik, mal, pasar tradisional dan modern, tempat kuliner, pusat perbelanjaan, dan semuanya," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi berlakukan pegawai bekerja dari rumah 75 persen
Baca juga: Pemkab Bekasi tambah kapasitas kamar isolasi-ICU pasien COVID-19
Baca juga: Pemkab Bekasi tambah dua hotel untuk isolasi pasien COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Sekarang ini kita mampu swab 3.000, kita tingkatkan menjadi 5.000 tes setiap hari," kata Wakil Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan di Cikarang, Bekasi, Sabtu.
Guna meningkatkan kapasitas pelayanan tes COVID-19, ia menjelaskan, pelayanan pemeriksaan secara massal dilakukan dengan melibatkan 500 tenaga kesehatan dari puskesmas-puskesmas, Dinas Kesehatan, Kepolisian, dan TNI.
Selain itu, menurut dia, ada 100 relawan yang telah direkrut guna mendukung penyelenggaraan pelayanan pemeriksaan COVID-19.
"Alhamdulillah stok kit swab antigen ataupun PCR kita sudah cukup, begitu stok menipis kita langsung minta lagi," katanya mengenai ketersediaan perlengkapan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19.
Ia menjelaskan pula bahwa sasaran utama pelayanan pemeriksaan massal adalah warga yang tinggal di zona merah, wilayah dengan risiko penularan tinggi.
Di Kabupaten Bekasi, wilayah kecamatan yang berada di zona merah meliputi Kecamatan Tambun Selatan, Cikarang Selatan, Cibitung, Karangbahagia, Cikarang Utara, Cikarang Timur, Babelan, Cikarang Barat, Cikarang Pusat, Serang Baru, Tarumajaya, Tambun Utara, dan Setu.
Angka kasus aktif COVID-19 di wilayah kecamatan tersebut berkisar 10 hingga 100 kasus lebih.
"Kita tingkatkan testing dan intervensi secara ketat di kecamatan zona merah tersebut," kata Hendra.
Ia menambahkan, penyelenggaraan pelayanan tes COVID-19 massal di kecamatan-kecamatan yang berada di zona merah dilaksanakan di bawah koordinasi pemerintah kecamatan, kepolisian sektor, dan komando rayon militer.
"Masing-masing kecamatan itu kan ada zona merahnya di desa, kelurahan, atau RT dan RW mana. Itu yang jadi utama. Selain di permukiman juga akan (melaksanakan pemeriksaan) swab di area publik, mal, pasar tradisional dan modern, tempat kuliner, pusat perbelanjaan, dan semuanya," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi berlakukan pegawai bekerja dari rumah 75 persen
Baca juga: Pemkab Bekasi tambah kapasitas kamar isolasi-ICU pasien COVID-19
Baca juga: Pemkab Bekasi tambah dua hotel untuk isolasi pasien COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021