Pemkab Cianjur, Jawa Barat, menjamin masa depan anak hasil kawin kontrak mulai dari kesehatan hingga pendidikan serta terkait administrasi kependudukannya, meski hingga saat ini belum memiliki data pasti berapa jumlah anak hasil kawin kontrak di Cianjur.

"Kami instruksikan dinas terkait untuk berkoordinasi dengan kecamatan dan desa, guna melakukan pendataan anak hasil kawin kontrak di Cianjur. Berbagai kesulitan yang dialami orang tuanya termasuk terkait adminduk, akan kita bantu," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Kamis.

Setelah didapat data yang pasti, ungkap dia, pihaknya akan menjamin kesehatan, pendidikan hingga jenjang SMA sederajat. Bahkan anak hasil kawin kontrak yang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, akan dibuatkan kartu BPJS kesehatan.

Hal tersebut, ungkap dia, sebagai bukti pemerintah daerah peduli terhadap keberadaan anak hasil kawin kontrak yang sebagian besar tidak memiliki ayah, termasuk upaya antisipasi psikologi yang akan ditanggung, sehingga mereka tidak merasa diterlantarkan dan mendapat tekanan dari lingkungan sekitar.

"Pendataan yang dilakukan untuk memastikan anak-anak tersebut sudah masuk dalam administrasi kependudukan, kalau belum kita akan proses agar mereka tetap masuk dalam adminduk negara, meski status pernikahan orang tuanya secara kontrak," katanya.

Sedangkan terkait larangan kawin kontrak di Cianjur, tambah dia, hingga saat ini tengah dipercepat dengan target sebelum akhir bulan Juni, larangan yang tertuang dalam Peraturan Bupati itu akan segera dibahas bersama anggota DPRD Cianjur, sebelum ditetapkan.

Sementara berbagai kendala banyak dirasakan pelaku kawin kontrak, ketika memiliki anak hasil hubungan yang tidak sampai satu bulan bersama wisatawan asing asal Timur Tengah seperti mengurus akta kelahiran. Bahkan mereka mengalami tekanan beragam dari warga yang mengetahui anak yang mereka lahirkan mirip orang Arab.

"Kendala yang sangat kami rasakan, saat memiliki anak hasil kawin kontrak dengan wisatawan asing, ketika anak hendak masuk sekolah karena selama ini, tidak memiliki akta kelahiran dan bukti surat nikah untuk mengurus ke dinas. Kami berharap semua kemudahan kami dapatkan," kata Laila perempuan asal Kecamatan Cipanas.

Ia menambahkan, dengan adanya jaminan dari pemerintah, mereka berharap mendapat kemudahan dalam mengurus adminduk untuk anak yang selama ini, tidak memiliki akta kelahiran dan kerap dikucilkan teman-temannya."Kalau selama ini, banyaknya kami hanya membuat surat keterangan," katanya.

Baca juga: Cianjur keluarkan SE terkait larangan resepsi pernikahan

Baca juga: Alasan Pemkab Cianjur keluarkan larangan kawin kontrak

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021