Seorang anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dudeh Ruhiyat meninggal dunia akibat terjangkit COVID-19 saat menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Slamet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman membenarkan adanya seorang anggota DPRD Garut yang meninggal dunia saat di RSUD Garut, Rabu siang, karena terjangkit COVID-19 dan memiliki penyakit penyerta.

"Ada salah satu anggota dewan (meninggal), sudah dirawat beberapa hari di rumah sakit," kata Helmi.

Ia menjelaskan anggota dewan tersebut sudah menjalani perawatan medis secara intensif di ruang isolasi RSUD Dr Slamet Garut sejak diketahui terjangkit positif COVID-19.

Wabup mengaku sempat melihat langsung kondisi anggota dewan yang sedang menjalani perawatan medis itu saat melakukan peninjauan langsung ruang isolasi positif COVID-19 di RSUD Dr Slamet Garut.

"Ya dirawat di RSUD dan dilakukan perawatan selama beberapa hari, cuma ada komorbid (penyakit penyerta)," katanya.

Ia menyampaikan di saat pandemi ini, maka COVID-19 dapat menyerang siapa saja sehingga semua elemen masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan mematuhi protokol kesehatan.

Apalagi saat ini, kata dia, kasus penularan COVID-19 sedang terjadi lonjakan di Garut sejak musim libur Idul Fitri.

"Siapa pun masyarakat bisa kena, kita juga sudah hati-hati karena kemarin kan kita ada Lebaran, ada libur," kata Helmi Budiman.

Ketua DPC PDIP Garut Yudha Puja Turnawan membenarkan kadernya Dudeh Ruhiyat yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Garut meninggal dunia.

Anggota dewan tersebut, kata dia, sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum kawasan Cilimus, Kecamatan Bayongbong, Garut dengan proses pemakaman menerapkan protokol kesehatan.

"Jenazah sudah dimakamkan," demikian Yudha.
 
Petugas melakukan proses pemakaman untuk pasien positif COVID-19 di Cilimus, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (9/6/2021). (FOTO ANTARA/HO-PDIP Garut)

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021