Universitas Indonesia (UI) merekomendasikan sembilan poin utama dalam pemulihan ekonomi nasional yang dapat menjadi masukan yang berharga bagi pemerintah.
“Pemulihan ekonomi adalah sesuatu yang harus menjadi prioritas dalam kegiatan pasca pandemi. Dalam rekomendasi ini, kami menyarankan untuk mencari titik tengah antara kesehatan dan ekonomi. Tentu ini tidak mudah, namun kalau semua unsur pemangku kepentingan di masyarakat mau bekerja sama dan berkolaborasi, hal yang sulit pun dapat menjadi mudah untuk dilakukan,” kata Rektor UI Prof. Ari Kuncoro dalam keterangannya di Depok, Senin.
Kesembilan rekomendasi UI yakni Pertama koordinasi dan sinkronisasi antar lembaga di sektor moneter, keuangan dan fiskal perlu ditingkatkan untuk menjaga harmonisasi orkestra kebijakan, sehingga sentimen pasar tetap positif dan stabil. Menjaga stabilitas indikator makroekonomi bertujuan mempertahankan kredibilitas, stabilitas dan menjaga sentimen pasar yang positif.
Kedua pemerintah harus melakukan langkah-langkah strategis dalam investasi publik jangka panjang sekaligus memperhatikan kesinambungan fiskal jangka panjang. Kondisi pandemi menyebabkan terjadinya accidental transformation dan berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang menimbulkan potensi terjadinya perubahan struktural dalam perekonomian.
Ketiga otoritas fiskal dan moneter harus mengambil langkah-langkah strategis untuk soft landing & exit strategy dalam pembiayaan pemulihan ekonomi nasional. Pada dasarnya stimulus hanya bersifat sementara dan tidak dapat dilakukan secara terus–menerus dalam rangka menjaga kesinambungan fiskal dan pembiayaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Keempat pemerintah memberi kemudahan dalam hal akses dan disbursement dana PEN, tetapi tetap memperhatikan aspek-aspek good governance. Membangun suatu sistem yang terintegrasi, transparan, dan juga akuntabel sesuai tata kelola pemerintahan yang baik sangat diperlukan sehingga mengurangi kekakuan prosedur yang terjadi, sehingga dana PEN dapat optimal digunakan untuk mendorong pemulihan ekonomi.
Kelima mendesain program PEN berdasarkan kebutuhan (bottom up approach), salah satunya adalah restrukturisasi kredit serta kemudahan pembiayaan serta fleksibilitas program pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik UMKM.
Keenam penguatan ekosistem digital. Di sektor keuangan, diversifikasi produk jasa keuangan berbasis teknologi digital sangat perlu dilakukan. Dengan terbatasnya mobilitas akibat pandemi, para pelaku usaha khususnya UMKM juga harus melakukan adaptasi teknologi dan digitalisasi baik dalam hal pelayanan maupun penjualan produk. Pembinaan dan pendampingan menyeluruh bagi UMKM perlu dilakukan, selain untuk mengurangi kesenjangan antar UMKM juga mendukung literasi teknologi bagi UMKM, sehingga pada akhirnya UMKM dapat mengembangkan produk lokal unggulan.
Ketujuh pemulihan sektor pariwisata secara bertahap secara kewilayahan berdasarkan analisis big data serta memfokuskan pada wisatawan nusantara. Adaptasi di destinasi wisata terhadap kondisi pandemi juga perlu dilakukan. Sehingga kolaborasi dengan berbagai pihak baik pemerintah daerah, pusat maupun pihak lain yang terkait menjadi mutlak diperlukan dalam rangka mendorong geliat pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kedelapan penguatan sistem jaminan sosial bagi masyarakat melalui perluasan cakupan penerima bantuan sosial dengan jalan memperbaharui data penerima jaminan sosial sampai dengan kelompok 60 persen terbawah dengan pendekatan kombinasi metode PMT (proxy mean testing) dan community based targeting yang lebih sederhana. Selain itu, program jaminan/bantuan sosial harus bersifat adaftif dalam merespon perubahan yang terjadi di masyarakat dengan jalan on demand application system yaitu masyarakat secara mandiri dapat melapor jika memerlukan bantuan sosial.
Kesembilan fleksibilitas penggunaan dana desa perlu diperpanjang hingga setidaknya tahun 2022. Dalam masa pandemi, dana desa berfungsi untuk membantu memulihkan perekonomian masyarakat desa. Untuk menjaga akuntabilitasnya, monitoring berkala dan pengawasan penggunaan dana desa secara transparan harus menjadi prioritas yang harus dilakukan.
Rekomendasi kebijakan terkait strategi pemulihan ekonomi Indonesia diserahkan Rektor UI Ari Kuncoro kepada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, yang didampingi Sesmenko Susiwijono di Kantor Kemenko di Jakarta Pusat.
Rekomendasi kebijakan ini disusun oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (FEB UI) berdasarkan hasil Webinar Majelis Wali Amanat (MWA) UI yang membahas “Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi 2021: Harapan, Tantangan dan Strategi Kebijakan” yang digelar pada Rabu, 27 Januari 2021.
Baca juga: Presiden Jokowi: Peran bupati penting dalam jaga prokes dan pulihkan ekonomi
Baca juga: Presiden ingatkan belanja PEN harus cepat direalisasikan dan tepat sasaran
Baca juga: Sri Mulyani: Realisasi PEN hingga Mei mencapai Rp183,98 triliun
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
“Pemulihan ekonomi adalah sesuatu yang harus menjadi prioritas dalam kegiatan pasca pandemi. Dalam rekomendasi ini, kami menyarankan untuk mencari titik tengah antara kesehatan dan ekonomi. Tentu ini tidak mudah, namun kalau semua unsur pemangku kepentingan di masyarakat mau bekerja sama dan berkolaborasi, hal yang sulit pun dapat menjadi mudah untuk dilakukan,” kata Rektor UI Prof. Ari Kuncoro dalam keterangannya di Depok, Senin.
Kesembilan rekomendasi UI yakni Pertama koordinasi dan sinkronisasi antar lembaga di sektor moneter, keuangan dan fiskal perlu ditingkatkan untuk menjaga harmonisasi orkestra kebijakan, sehingga sentimen pasar tetap positif dan stabil. Menjaga stabilitas indikator makroekonomi bertujuan mempertahankan kredibilitas, stabilitas dan menjaga sentimen pasar yang positif.
Kedua pemerintah harus melakukan langkah-langkah strategis dalam investasi publik jangka panjang sekaligus memperhatikan kesinambungan fiskal jangka panjang. Kondisi pandemi menyebabkan terjadinya accidental transformation dan berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang menimbulkan potensi terjadinya perubahan struktural dalam perekonomian.
Ketiga otoritas fiskal dan moneter harus mengambil langkah-langkah strategis untuk soft landing & exit strategy dalam pembiayaan pemulihan ekonomi nasional. Pada dasarnya stimulus hanya bersifat sementara dan tidak dapat dilakukan secara terus–menerus dalam rangka menjaga kesinambungan fiskal dan pembiayaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Keempat pemerintah memberi kemudahan dalam hal akses dan disbursement dana PEN, tetapi tetap memperhatikan aspek-aspek good governance. Membangun suatu sistem yang terintegrasi, transparan, dan juga akuntabel sesuai tata kelola pemerintahan yang baik sangat diperlukan sehingga mengurangi kekakuan prosedur yang terjadi, sehingga dana PEN dapat optimal digunakan untuk mendorong pemulihan ekonomi.
Kelima mendesain program PEN berdasarkan kebutuhan (bottom up approach), salah satunya adalah restrukturisasi kredit serta kemudahan pembiayaan serta fleksibilitas program pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik UMKM.
Keenam penguatan ekosistem digital. Di sektor keuangan, diversifikasi produk jasa keuangan berbasis teknologi digital sangat perlu dilakukan. Dengan terbatasnya mobilitas akibat pandemi, para pelaku usaha khususnya UMKM juga harus melakukan adaptasi teknologi dan digitalisasi baik dalam hal pelayanan maupun penjualan produk. Pembinaan dan pendampingan menyeluruh bagi UMKM perlu dilakukan, selain untuk mengurangi kesenjangan antar UMKM juga mendukung literasi teknologi bagi UMKM, sehingga pada akhirnya UMKM dapat mengembangkan produk lokal unggulan.
Ketujuh pemulihan sektor pariwisata secara bertahap secara kewilayahan berdasarkan analisis big data serta memfokuskan pada wisatawan nusantara. Adaptasi di destinasi wisata terhadap kondisi pandemi juga perlu dilakukan. Sehingga kolaborasi dengan berbagai pihak baik pemerintah daerah, pusat maupun pihak lain yang terkait menjadi mutlak diperlukan dalam rangka mendorong geliat pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kedelapan penguatan sistem jaminan sosial bagi masyarakat melalui perluasan cakupan penerima bantuan sosial dengan jalan memperbaharui data penerima jaminan sosial sampai dengan kelompok 60 persen terbawah dengan pendekatan kombinasi metode PMT (proxy mean testing) dan community based targeting yang lebih sederhana. Selain itu, program jaminan/bantuan sosial harus bersifat adaftif dalam merespon perubahan yang terjadi di masyarakat dengan jalan on demand application system yaitu masyarakat secara mandiri dapat melapor jika memerlukan bantuan sosial.
Kesembilan fleksibilitas penggunaan dana desa perlu diperpanjang hingga setidaknya tahun 2022. Dalam masa pandemi, dana desa berfungsi untuk membantu memulihkan perekonomian masyarakat desa. Untuk menjaga akuntabilitasnya, monitoring berkala dan pengawasan penggunaan dana desa secara transparan harus menjadi prioritas yang harus dilakukan.
Rekomendasi kebijakan terkait strategi pemulihan ekonomi Indonesia diserahkan Rektor UI Ari Kuncoro kepada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, yang didampingi Sesmenko Susiwijono di Kantor Kemenko di Jakarta Pusat.
Rekomendasi kebijakan ini disusun oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (FEB UI) berdasarkan hasil Webinar Majelis Wali Amanat (MWA) UI yang membahas “Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi 2021: Harapan, Tantangan dan Strategi Kebijakan” yang digelar pada Rabu, 27 Januari 2021.
Baca juga: Presiden Jokowi: Peran bupati penting dalam jaga prokes dan pulihkan ekonomi
Baca juga: Presiden ingatkan belanja PEN harus cepat direalisasikan dan tepat sasaran
Baca juga: Sri Mulyani: Realisasi PEN hingga Mei mencapai Rp183,98 triliun
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021