Sumber, 11/10 (ANTARA) - Aktivitas ekplorasi minyak bumi di Blok Rengas Desa Kaliwedi Wetan, Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditentang warga setempat karena mereka takut kegiatan pengeboran tanah dapat menyebabkan luapan lumpur seperti kasus Lapindo, Sidoarjo.
"Kami tidak mengira kendaraan besar yang lalu lalang di depan rumah kami tujuanya untuk kegiatan eksplorasi minyak apalagi lokasinya hanya beberapa ratus meter dari pemukiman," kata Arief salah seorag warga Rengas, Senin.
Selain khawatir terhadap dampak lingkungan yang bakal ditumbulkan oleh kegiatan ekpolrasi tersebut, warga juga mengeluhkan debu-debu dan suara bising yang ditimbulkan oleh kendaraan yang hilir mudik di desa tersebut sejak pagi hingga malam hari.
Sementara itu Khasanudin Ketua KNPI Kaliwedi mengharapkan pihak Pertamina seharusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga sekitar lokasi ekpolrasi mengenai rencananya tersebut dan memberitahu dampak yang akan ditimbulkan dari aktivitas eksplorasinya tersebut.
"Pihak Pertamina harus memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan dan harus ada kompensasi untuk warga atas dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan eksplorasi tersebut. Jika warga menolak, maka kegiatan ekplorasi jangan dilakukan," kata Khasanudin.
Kepala Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Sono Suprapto menyataka Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) untuk kegiatan ekplorasi di Desa Kaliwedi Wetan hingga sekarang masih dalam proses sehingga seharusnya tidak boleh ada kegiatan apa pun di sana.
"UKL/UPL proyek ekspolrasi hingga sekarang sedang dalam proses. Jika sudah ada kegiatan pengeboran atau apa pun, kami akan memanggil pihak kontraktor dan yang terkait untuk konfirmasi," kata Sono.
Menurut Sono UKL/UPL merupakan salah satu syarat perizinan yang mutlak harus dimiliki untuk setiap proyek yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan.
Sementara itu Kepala Bagian Humas PT Pertamina EP Cirebon Dian Hapsari saat dikonfirmasi mengaku seluruh proses perizinan terkait kegiatan ekplorasi di Desa Kaliwedi Wetan sudah rampung semua, begitu pun dengan sosialisasi terkait dampak lingkungan kepada warga setempat.
"Kami tidak mungkin ada di sana kalau proses perizinan belum selesai. Bagi masyarakat yang keberatan dengan proyek kami, sudah kami sosialisasikan agar menyampaikannya kepada pihak desa atau camat," kata Dian saat dihubungi melalui telepon selulernya. ***3***
M Taufik
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010
"Kami tidak mengira kendaraan besar yang lalu lalang di depan rumah kami tujuanya untuk kegiatan eksplorasi minyak apalagi lokasinya hanya beberapa ratus meter dari pemukiman," kata Arief salah seorag warga Rengas, Senin.
Selain khawatir terhadap dampak lingkungan yang bakal ditumbulkan oleh kegiatan ekpolrasi tersebut, warga juga mengeluhkan debu-debu dan suara bising yang ditimbulkan oleh kendaraan yang hilir mudik di desa tersebut sejak pagi hingga malam hari.
Sementara itu Khasanudin Ketua KNPI Kaliwedi mengharapkan pihak Pertamina seharusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga sekitar lokasi ekpolrasi mengenai rencananya tersebut dan memberitahu dampak yang akan ditimbulkan dari aktivitas eksplorasinya tersebut.
"Pihak Pertamina harus memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan dan harus ada kompensasi untuk warga atas dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan eksplorasi tersebut. Jika warga menolak, maka kegiatan ekplorasi jangan dilakukan," kata Khasanudin.
Kepala Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Sono Suprapto menyataka Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) untuk kegiatan ekplorasi di Desa Kaliwedi Wetan hingga sekarang masih dalam proses sehingga seharusnya tidak boleh ada kegiatan apa pun di sana.
"UKL/UPL proyek ekspolrasi hingga sekarang sedang dalam proses. Jika sudah ada kegiatan pengeboran atau apa pun, kami akan memanggil pihak kontraktor dan yang terkait untuk konfirmasi," kata Sono.
Menurut Sono UKL/UPL merupakan salah satu syarat perizinan yang mutlak harus dimiliki untuk setiap proyek yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan.
Sementara itu Kepala Bagian Humas PT Pertamina EP Cirebon Dian Hapsari saat dikonfirmasi mengaku seluruh proses perizinan terkait kegiatan ekplorasi di Desa Kaliwedi Wetan sudah rampung semua, begitu pun dengan sosialisasi terkait dampak lingkungan kepada warga setempat.
"Kami tidak mungkin ada di sana kalau proses perizinan belum selesai. Bagi masyarakat yang keberatan dengan proyek kami, sudah kami sosialisasikan agar menyampaikannya kepada pihak desa atau camat," kata Dian saat dihubungi melalui telepon selulernya. ***3***
M Taufik
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010