Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menyebutkan 32 orang PNS yang bertugas di Gedung Sate Bandung dinyatakan positif COVID-19 seusai melakukan kunjungan kerja ke DKI Jakarta.

"Kejadiannya pasca-Lebaran saat ada satu rombongan ke Jakarta melakukan pertemuan dalam kunjungan kerja ke Jakarta. Kemudian dari situ ternyata menjadi sumber keterpaparan,” kata Kang Emil dalam siaran persnya, Kamis.

Kang Emil sudah menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar untuk melakukan pelacakan kontak erat.

“Kami langsung melakukan tracing kepada seluruh yang terpapar keluarganya, dan sesuai prosedur apabila ada klaster yang cukup signifikan, maka mohon maaf Gedung Sate ditutup sementara sambil kita lakukan upaya 3T kepada mereka yang terpapar COVID-19,” ujarnya.

Kang Emil pun berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua lapisan masyarakat, khususnya pelayan publik, untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua agar selalu ingat ke mana pun kita pergi, termasuk ketika naik mobil satu orang, dua orang atau banyakan, tetap gunakan masker, jaga jarak, kurangi perbincangan yang tidak perlu. Sehingga kita tetap bisa produktif kedinasan, tanpa terpapar pada potensi COVID-19,” tuturnya.

Sebelumnya fasilitas dan area publik Gedung Sate ditutup sementara waktu.

Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Dalam surat edaran tersebut, kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen. Sedangkan, PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, dan memiliki penyakit bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements (FWA).

Gubenur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, penutupan fasilitas dan area publik Gedung Sate, serta penyesuaian sistem kerja dilakukan untuk menyikapi adanya 32 Aparatur Sipil Negera (ASN) yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Terdapat satu klaster yang kami nilai membuat situasi di tempat kerja atau Gedung Sate ini harus dilakukan penutupan sementara karena terdapat 32 ASN di Pemda Provinsi Jabar yang terpapar COVID-19,” kata dia.

Baca juga: Gedung Sate Bandung ditutup hingga 9 Juni terkait 31 orang positif COVID-19

Baca juga: Polisi bangun 'Gedung Sate' di kawasan Cileunyi Bandung
 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021