Pemerintah Kota Depok Jawa Barat memperjuangkan aset PT Timah di Depok berupa perumahan dan berharap lahannya yang berlokasi di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, diserahkan ke Pemkot Depok untuk dijadikan fasos dan fasum sehingga bisa diperbaiki untuk kepentingan warga setempat.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) dalam videonya, Rabu mengatakan dirinya bertolak ke Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan pertemuan dengan pihak PT Timah.
"Saya telah melakukan rapat dengan PT Timah dalam rangka memerjuangkan aset-aset PT Timah yang ada di Kota Depok, khususnya yang ada di wilayah Cimanggis," ujarnya.
Dia menambahkan aset tersebut berupa fasilitas umum seperti diantaranya adalah jalan, taman, sekolah, masjid dan lain sebagainya yang berada di Kompleks Timah Tugu Cimanggis, Depok bisa dikembalikan kepada Pemkot Depok agar bisa diperbaiki.
"Kami berharap, pertemuan tersebut dapat menghasilkan sesuai harapan Pemkot Depok yakni PT Timah dapat mengembalikan aset-aset tersebut," katanya.
Sehingga nantinya, kata dia, Pemkot Depok dapat memperbaiki dan tentunya bisa dimanfaatkan oleh warga komplek PT Timah yang ada di wilayah Cimanggis.
"Harapannya agar aset tersebut bisa dikembalikan agar bisa diperbaiki wabilkhusus komplek Timah sehingga dapat mensejahterakan Kota Depok," jelasnya.
Baca juga: Pemkot Depok targetkan sertifikasi 93 bidang aset daerah
Baca juga: KPK dorong penyerahan aset PSU tiga daerah di Jabar
Baca juga: Hakim PN Depok tolak gugatan perdata aset First Travel
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) dalam videonya, Rabu mengatakan dirinya bertolak ke Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan pertemuan dengan pihak PT Timah.
"Saya telah melakukan rapat dengan PT Timah dalam rangka memerjuangkan aset-aset PT Timah yang ada di Kota Depok, khususnya yang ada di wilayah Cimanggis," ujarnya.
Dia menambahkan aset tersebut berupa fasilitas umum seperti diantaranya adalah jalan, taman, sekolah, masjid dan lain sebagainya yang berada di Kompleks Timah Tugu Cimanggis, Depok bisa dikembalikan kepada Pemkot Depok agar bisa diperbaiki.
"Kami berharap, pertemuan tersebut dapat menghasilkan sesuai harapan Pemkot Depok yakni PT Timah dapat mengembalikan aset-aset tersebut," katanya.
Sehingga nantinya, kata dia, Pemkot Depok dapat memperbaiki dan tentunya bisa dimanfaatkan oleh warga komplek PT Timah yang ada di wilayah Cimanggis.
"Harapannya agar aset tersebut bisa dikembalikan agar bisa diperbaiki wabilkhusus komplek Timah sehingga dapat mensejahterakan Kota Depok," jelasnya.
Baca juga: Pemkot Depok targetkan sertifikasi 93 bidang aset daerah
Baca juga: KPK dorong penyerahan aset PSU tiga daerah di Jabar
Baca juga: Hakim PN Depok tolak gugatan perdata aset First Travel
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021