Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan selama arus balik Lebaran 2021, pihaknya tidak lagi memutar balikkan pemudik yang melintas di wilayah hukumnya, hanya saja pemudik harus menunjukkan surat bebas COVID-19.

"Tidak ada (memutar balikkan kendaraan) hanya saja kita periksa surat bebas COVID-19," kata Syahduddi di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu.

Ia mengatakan pada arus balik libur Lebaran 2021, pihaknya akan memeriksa kelengkapan surat bebas COVID-19 bagi para pengendara luar daerah. Apabila sudah membawa surat bebas COVID-19, maka diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

"Kalau yang belum punya, maka akan kita tes antigen di pos penyekatan ini," ujarnya.

Syahduddi memprediksi arus balik libur Lebaran 2021, terjadi pada Minggu (16/5), saat banyak perkantoran akan mulai lagi beroperasi seperti sediakala.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan tes antigen bagi para pengendara, hal ini dilakukan untuk mendeteksi penyebaran COVID-19.

"Arus balik libur Lebaran diperkirakan terjadi pada Minggu besok, mengingat banyak perusahaan yang sudah kembali beroperasi," katanya.

Baca juga: Polresta Cirebon putar balik dua pemudik reaktif COVID-19 ke daerah asal

Baca juga: Polresta Cirebon putar balik 6.000 sepeda motor pemudik Lebaran

Baca juga: Polresta Cirebon telah putar balik 1.479 kendaraan pemudik

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021