Aparat Polres Sukabumi, Jawa Barat, memutar balik ratusan kendaraan wisatawan yang hendak masuk ke kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu tepatnya objek wisata laut Palabuhanratu, karena melanggar protokol kesehatan.
"Ada 2.000 lebih kendaraan hendak masuk ke lokasi wisata yang kami lakukan pemeriksaan. Dari jumlah tersebut sekitar 800 kendaraan yang diputar balik karena melanggar protokol kesehatan," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok di Sukabumi, Jumat.
Menurutnya, hingga Jumat, (14/5) malam pihaknya masih bersiaga di lokasi atau pintu masuk objek wisata Palabuhanratu. Dari pantauan di lokasi, kondisi arus lalu lintas, khususnya kendaraan wisatawan yang menuju objek wisata, sudah relatif sepi.
Namun, penjagaan yang dilakukan petugas gabungan tetap diperketat guna mengantisipasi membeludaknya jumlah wisatawan yang datang ke Palabuhanratu dengan memanfaatkan perjalanan malam hari.
Untuk antisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di sekitar objek wisata, Polres Sukabumi sudah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas dengan menempatkan personel di setiap titik rawan kemacetan.
Mayoritas wisatawan yang masuk ke Palabuhanratu menggunakan sepeda motor dan hingga kini masih ada kendaraan roda dua maupun empat yang diindikasi mengangkut wisatawan menuju kawasan wisata.
"Setiap kendaraan yang hendak masuk ke lokasi wisata, kami lakukan pemeriksaan, mulai dari identitas hingga penerapan protokol kesehatan. Jika melanggar, maka langsung diputarbalikkan," ujarnya.
Di sisi lain, Riki mengatakan sempat terjadi kemacetan di beberapa titik diakibatkan adanya kendaraan yang beristirahat dan keluar masuk di sepanjang jalan menuju Palabuhanratu, tapi kemacetan tersebut dengan cepat diatasi dengan cara menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.
Personel Polres Sukabumi mengingatkan seluruh wisatawan yang hendak masuk maupun sudah berada di lokasi wisata agar tetap menerapkan protokol kesehatan, dan pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada pelanggar, seperti memerintahkan untuk memutar balik atau meninggalkan tempat wisata.
Baca juga: Satgas COVID-19 Sukabumi batasi jumlah kunjungan ke obyek wisata
Baca juga: Polres Sukabumi sekat kendaraan menuju objek wisata selama libur
Baca juga: Puluhan wisatawan yang tengah berwisata di Sukabumi reaktif COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Ada 2.000 lebih kendaraan hendak masuk ke lokasi wisata yang kami lakukan pemeriksaan. Dari jumlah tersebut sekitar 800 kendaraan yang diputar balik karena melanggar protokol kesehatan," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok di Sukabumi, Jumat.
Menurutnya, hingga Jumat, (14/5) malam pihaknya masih bersiaga di lokasi atau pintu masuk objek wisata Palabuhanratu. Dari pantauan di lokasi, kondisi arus lalu lintas, khususnya kendaraan wisatawan yang menuju objek wisata, sudah relatif sepi.
Namun, penjagaan yang dilakukan petugas gabungan tetap diperketat guna mengantisipasi membeludaknya jumlah wisatawan yang datang ke Palabuhanratu dengan memanfaatkan perjalanan malam hari.
Untuk antisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di sekitar objek wisata, Polres Sukabumi sudah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas dengan menempatkan personel di setiap titik rawan kemacetan.
Mayoritas wisatawan yang masuk ke Palabuhanratu menggunakan sepeda motor dan hingga kini masih ada kendaraan roda dua maupun empat yang diindikasi mengangkut wisatawan menuju kawasan wisata.
"Setiap kendaraan yang hendak masuk ke lokasi wisata, kami lakukan pemeriksaan, mulai dari identitas hingga penerapan protokol kesehatan. Jika melanggar, maka langsung diputarbalikkan," ujarnya.
Di sisi lain, Riki mengatakan sempat terjadi kemacetan di beberapa titik diakibatkan adanya kendaraan yang beristirahat dan keluar masuk di sepanjang jalan menuju Palabuhanratu, tapi kemacetan tersebut dengan cepat diatasi dengan cara menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.
Personel Polres Sukabumi mengingatkan seluruh wisatawan yang hendak masuk maupun sudah berada di lokasi wisata agar tetap menerapkan protokol kesehatan, dan pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada pelanggar, seperti memerintahkan untuk memutar balik atau meninggalkan tempat wisata.
Baca juga: Satgas COVID-19 Sukabumi batasi jumlah kunjungan ke obyek wisata
Baca juga: Polres Sukabumi sekat kendaraan menuju objek wisata selama libur
Baca juga: Puluhan wisatawan yang tengah berwisata di Sukabumi reaktif COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021