Pada libur panjang akhir pekan Satuan Polisi Lalu-lintas Polres Sukabumi menyekat kendaraan dari luar daerah di sejumlah titik menuju objek wisata Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Ada dua wilayah yang menjadi fokus penyekatan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yaitu di Gunungbutak dan Bagbagan," kata Kepala Satuan Lalu-lintas Polres Sukabumi, AKP Riki Fahmi Mubarok, di Sukabumi, Jumat.
Menurut dia, sekitar 10 kendaraan diputar balik karena melanggar protokol kesehatan, di antaranya tidak membawa surat keterangan hasil uji cepat antigen.
Selain itu polisi akan menambah dua titik lokasi penyekatan yakni di daerah Benda dan Cicurug yang merupakan pintu masuk kendaraan dari Jabodetabek ke Sukabumi. Penyekatan ini dilakukan sepanjang hari mulai dari pagi hingga malam.
Sudah menjadi suatu kecenderungan umum bahwa kenaikan jumlah pasien pengidap Covid-19 terjadi saban ada libur panjang, saat di mana warga berjalan-jalan keluar kota selama beberapa hari.
Pada masa pandemi Covid-19 ini, dia berharap masyarakat tetap di rumah meskipun libur panjang untuk memutus penyebaran Covid-19 terutama di Kabupaten Sukabumi.
"Jika terpaksa berpergian pastikan sudah uji cepat dengan bukti surat hasil nonreaktif dan tetap membawa surat-surat kendaraan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Mari bersama-sama putus mata rantai Covid-19," katanya.
Pada sisi lain, dia mengatakan antisipasi masuknya jaringan terduga teroris ke wilayah hukum Polres Sukabumi pihaknya pun memperketat pengemanan jalur-jalur yang menjadi pintu masuk ke wilayah hukumnya.
Dalam melakukan pengamanan liburan akhir pekan yang bertepatan hari libur keagamaan, mereka berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, dan instansi terkait lain.
Baca juga: Puluhan wisatawan yang tengah berwisata di Sukabumi reaktif COVID-19
Baca juga: Dispar Sukabumi siap tutup wisata yang tak terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Kabupaten Sukabumi kembangkan objek wisata Paralayang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Ada dua wilayah yang menjadi fokus penyekatan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yaitu di Gunungbutak dan Bagbagan," kata Kepala Satuan Lalu-lintas Polres Sukabumi, AKP Riki Fahmi Mubarok, di Sukabumi, Jumat.
Menurut dia, sekitar 10 kendaraan diputar balik karena melanggar protokol kesehatan, di antaranya tidak membawa surat keterangan hasil uji cepat antigen.
Selain itu polisi akan menambah dua titik lokasi penyekatan yakni di daerah Benda dan Cicurug yang merupakan pintu masuk kendaraan dari Jabodetabek ke Sukabumi. Penyekatan ini dilakukan sepanjang hari mulai dari pagi hingga malam.
Sudah menjadi suatu kecenderungan umum bahwa kenaikan jumlah pasien pengidap Covid-19 terjadi saban ada libur panjang, saat di mana warga berjalan-jalan keluar kota selama beberapa hari.
Pada masa pandemi Covid-19 ini, dia berharap masyarakat tetap di rumah meskipun libur panjang untuk memutus penyebaran Covid-19 terutama di Kabupaten Sukabumi.
"Jika terpaksa berpergian pastikan sudah uji cepat dengan bukti surat hasil nonreaktif dan tetap membawa surat-surat kendaraan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Mari bersama-sama putus mata rantai Covid-19," katanya.
Pada sisi lain, dia mengatakan antisipasi masuknya jaringan terduga teroris ke wilayah hukum Polres Sukabumi pihaknya pun memperketat pengemanan jalur-jalur yang menjadi pintu masuk ke wilayah hukumnya.
Dalam melakukan pengamanan liburan akhir pekan yang bertepatan hari libur keagamaan, mereka berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, dan instansi terkait lain.
Baca juga: Puluhan wisatawan yang tengah berwisata di Sukabumi reaktif COVID-19
Baca juga: Dispar Sukabumi siap tutup wisata yang tak terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Kabupaten Sukabumi kembangkan objek wisata Paralayang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021