Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membatasi jumlah kunjungan wisatawan dari berbagai daerah yang hendak masuk ke berbagai objek wisata di daerah itu, ke kawasan Geopark Ciletuh, Palabuhanratu..
"Sesuai Surat Edaran Bupati Sukabumi, karena di sini masih zona kuning COVID-19, maka dilakukan pembatasan jumlah kunjungan ke objek wisata yang hanya boleh dimasuki oleh 50 persen dari kapasistas tempat wisata," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif di Sukabumi, Jumat.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan di berbagai objek wisata yang kerapa dipadati wisatawan saat libur Lebaran. Ia pun memastikan bahwa wisatawan yang masuk ke objek wisata jumlahnya tidak melebihi 50 persen dari kapasitas.
Selain itu, wisatawan yang tidak menerapkan protokol kesehatan, langsung diputar balikkan dan dilarang masuk ke berbagai objek wisata. Bahkan, wisatawan yang sudah berada di kawasan wisata juga diawasi agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Menurut kapolres, wisatawan yang datang wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu membawa alat perlengkapan perilaku hidup bersih, seperti penyanitasi tangan. Pihaknya pun sudah menyiapkan tempat cuci tangan di setiap gerbang masuk objek wisata.
"Wisatawan yang bandel tidak menaati protokol kesehatan, dilarang masuk ke objek wisata. Kami pun mengingatkan kepada mereka agar tidak berkumpul atau membuat kerumunan," ujarnya.
Lukman mengatakan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan yang masuk ke objek wisata di wilayah hukumnya, jajarannya sudah melakukan rekayasa arus kendaraan, sehingga kendaraan wisatawan yang diputar balik dengan yang datang tidak bentrok.
Baca juga: Polres Sukabumi sekat kendaraan menuju objek wisata selama libur
Baca juga: Puluhan wisatawan yang tengah berwisata di Sukabumi reaktif COVID-19
Baca juga: Polisi perketat pengawasan penggunaan masker di objek wisata Sukabumi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Sesuai Surat Edaran Bupati Sukabumi, karena di sini masih zona kuning COVID-19, maka dilakukan pembatasan jumlah kunjungan ke objek wisata yang hanya boleh dimasuki oleh 50 persen dari kapasistas tempat wisata," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif di Sukabumi, Jumat.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan di berbagai objek wisata yang kerapa dipadati wisatawan saat libur Lebaran. Ia pun memastikan bahwa wisatawan yang masuk ke objek wisata jumlahnya tidak melebihi 50 persen dari kapasitas.
Selain itu, wisatawan yang tidak menerapkan protokol kesehatan, langsung diputar balikkan dan dilarang masuk ke berbagai objek wisata. Bahkan, wisatawan yang sudah berada di kawasan wisata juga diawasi agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Menurut kapolres, wisatawan yang datang wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu membawa alat perlengkapan perilaku hidup bersih, seperti penyanitasi tangan. Pihaknya pun sudah menyiapkan tempat cuci tangan di setiap gerbang masuk objek wisata.
"Wisatawan yang bandel tidak menaati protokol kesehatan, dilarang masuk ke objek wisata. Kami pun mengingatkan kepada mereka agar tidak berkumpul atau membuat kerumunan," ujarnya.
Lukman mengatakan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan yang masuk ke objek wisata di wilayah hukumnya, jajarannya sudah melakukan rekayasa arus kendaraan, sehingga kendaraan wisatawan yang diputar balik dengan yang datang tidak bentrok.
Baca juga: Polres Sukabumi sekat kendaraan menuju objek wisata selama libur
Baca juga: Puluhan wisatawan yang tengah berwisata di Sukabumi reaktif COVID-19
Baca juga: Polisi perketat pengawasan penggunaan masker di objek wisata Sukabumi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021