Tasikmalaya, 21/9 (ANTARA) - Seluruh agen gas di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat wajib memiliki timbangan digital untuk penimbangan tabung gas yang dikhwatirkan ada oknum yang melakukan pengurangan isi berat standar tabung.

"Agen elpiji yang tidak menggunakan timbangan digital, maka kami akan meminta supaya izin operasional agen tersebut ditutup," kata ketua komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Ade Ruhimat, usai menggelar infeksi mendadak tabung gas yang kurang dari berat isi standar, Selasa.

Dari hasil Sidak itu kata Ade sekian banyak agen elpiji yang didatangi hanya satu yang memiliki timbangan digital untuk timbangan tabung gas elpiji.

Penemuan agen yang hanya satu memiliki timbangan digital itu, kata Ade pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pertamina maupun Dinas terkait agar mensosialisasikan keharusan memiliki timbangan digital.

"Kami harap sidak selanjutnya agen elpiji sudah memiliki timbangan digital, jika tidak kami akan meminta supaya izinnya ditutup," katanya.

Saran memiliki timbangan digital itu, menurut Ade sebagai upaya menghindari adanya kecurangan pengurangan isi tabung gas sehingga merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Selain itu, kata dia timbangan digital itu untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa berat isi yang dijual agen bersangkutan tidak kurang dari berat isi standar.

Dalam sidak yang melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan pemerintah setempat, tidak menemukan agen gas elpiji yang memiliki tabung gas kurang dari berat isi.

Namun Sidak tersebut ditemukan tujuh tabung gas bocor serta tidak memiliki drum penampungan air untuk melakukan pemeriksaan tabung gas bocor sebelum dijual kepada masyarakat.

"Padahal pengecekan kebocoran tabung gas dengan cara dicelupkan kedalam air adalah wajib sebelum tabung-tabung gas dijual kepada masyarakat," katanya.***2***
(U.KR-FPM/B/M019/M019) 21-09-2010 20:29:44

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010