Bandung, 21/9 (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung hingga Selasa ini masih menyelidiki kasus penembakan di rumah dinas Gubernur Jabar (Gedung Pakuan) pada tanggal 3 September lalu.

"Hingga saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan dan kami belum menetapkan tersangka dalam kasus penembakan tersebut, karena pelaku merupakan anak dibawah umur," kata Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Jaya Subriyanto melalui Kabag Humas Polrestabes Bandung Komisaris Polisi Endang.

Saat dikonfirmasi wartawan, polisi mengatakan, dalam penanganan kasus penembakan di pakuan, merujuk pada undang-undang tentang perlindungan anak, karena dilakukan oleh anak dibawah umur.

"Kita belum bisa menetapkan tersangka, saksi dan orang yang diduga penembaknya semuanya anak-anak di bawah umur, jadi kita belum bisa pastikan penyidikannya kapan, karena sesuai UU mereka harus didampingi oleh pengacara dan orang tua," ujar Endang.

Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pemilik senjata yang juga anak Gubernur Jawa Barat, terkait kelalaian pemilik atau bukan masih diselidiki.

"Belum ada unsur kelalaian yang ditujukan kepada pemilik senjata, karena masih dilakukan pengembangan hingga kini," papar Endang.

Pihak Polrestabes direncanakan akan melakukan pemeriksaan saksi korban dan saksi lainnya, termasuk putra Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

"Kita tunggu perkembangan, direncanakan dalam minggu ini akan ada pemeriksaan lanjutan, nanti kita umumkan hasilnya," papar Endang.

Kasus penembakan di gedung pakuan sendiri, berawal ketika dua orang teman anak Gubernur Heryawan, RA dan RZ, yang memang sedang bermain di lingkungan gedung pakuan, terkena tembakan saat bermain di taman belakang gedung pakuan dengan menggunakan senapan angin milik putra kedua Gubernur Ahmad Heryawan, pada Jumat (3/9) sore lalu.***1***

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010