Bandung, 20/9 (ANTARA) - Kepolisian Sektor Kota Besar Astana Anyar, Senin, melepas 10 anggota geng motor XTC, yang ditangkap Sabtu (18/9) malam, karena mereka tidak terbukti melakukan tindakan kriminal.
Kepala Unit Reskrim Polsektabes Astana Anyar Iptu Tri Suhartanto, di Bandung, Senin, mengatakan, dibebaskannya 10 anggota geng motor tersebut dikarenakan tidak ada pelapor serta bukti kasus kriminal yang mereka lakukan.
"Karena tidak ada pelapor, jadi kita tidak memproses lebih lanjut. Apalagi korbannya sama-sama anggota geng lawannya," ujar Tri saat ditemui di Mapolsektabes Astana Anyar.
Meski kesepuluh anggota geng motor tersebut dibebaskan, kata dia, mereka tetap wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Beberapa dari mereka masih di bawah umur.
Kapolsektabes Astana Anyar Kompolr Rudi Purnomo yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
"Sepuluh anggota geng motor yang kita tangkap kemarin kita lepaskan kembali sesuai dengan prosedur hukum," katanya.
"Dari penyelidikan intensif mereka tidak terbukti melanggar hukum. Meski begitu keberadaan mereka tetap dipantau guna wajib lapor ke Mapolsek," ujar Rudi saat dihubungi via telepon.
Anggota geng motor, melalui seorang anggotanya Eot (21) menyatakan kesiapan membubarkan geng motor XTC.
Pernyataan akan membubarkan geng motor itu itu ditandatangani di atas materai.
"Bahkan kita membuat kesepakatan dengan kesadaran dari para anggota geng motor tersebut untuk membubarkan diri dan kembali berkendara dengan baik," kata Kapolsektabes Astana Anyar. ***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010
Kepala Unit Reskrim Polsektabes Astana Anyar Iptu Tri Suhartanto, di Bandung, Senin, mengatakan, dibebaskannya 10 anggota geng motor tersebut dikarenakan tidak ada pelapor serta bukti kasus kriminal yang mereka lakukan.
"Karena tidak ada pelapor, jadi kita tidak memproses lebih lanjut. Apalagi korbannya sama-sama anggota geng lawannya," ujar Tri saat ditemui di Mapolsektabes Astana Anyar.
Meski kesepuluh anggota geng motor tersebut dibebaskan, kata dia, mereka tetap wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Beberapa dari mereka masih di bawah umur.
Kapolsektabes Astana Anyar Kompolr Rudi Purnomo yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
"Sepuluh anggota geng motor yang kita tangkap kemarin kita lepaskan kembali sesuai dengan prosedur hukum," katanya.
"Dari penyelidikan intensif mereka tidak terbukti melanggar hukum. Meski begitu keberadaan mereka tetap dipantau guna wajib lapor ke Mapolsek," ujar Rudi saat dihubungi via telepon.
Anggota geng motor, melalui seorang anggotanya Eot (21) menyatakan kesiapan membubarkan geng motor XTC.
Pernyataan akan membubarkan geng motor itu itu ditandatangani di atas materai.
"Bahkan kita membuat kesepakatan dengan kesadaran dari para anggota geng motor tersebut untuk membubarkan diri dan kembali berkendara dengan baik," kata Kapolsektabes Astana Anyar. ***1***
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010