Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat (Jabar) menyiapkan sejumlah strategi untuk mencegah terjadinya klaster COVID-19 dari pengunjung wisata saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah atau Lebaran 2021.

"Larangan mudik yang ditetapkan pemerintah diprediksi membuat kunjungan destinasi wisata meningkat secara signifikan. Hal ini harus diantisipasi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat agar tidak ada klaster baru kasus COVID-19," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat Dedi Taufik, Sabtu.



Dedi menuturkan pihaknya sudah menggelar rapat khusus secara virtual pada pertengahan pekan ini bersama kepala dinas pariwisata di 27 kota kabupaten serta tim dari Jabar Digital Service atau JDS.

Ia mengaku khawatir larangan mudik dapat menciptakan lonjakan jumlah pengunjung di 108 destinasi wisata unggulan di Jawa Barat. Oleh karena itu, ada beberapa langkah disiapkan, yaitu menguatkan penjagaan kapasitas kunjungan wisatawan, melakukan tes antigen, mengoptimalkan gugus tugas.

Selain itu, pihaknya juga menyosialisasikan protokol kesehatan, menjaga CHSE Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) serta memberlakukan uji coba mass tracing QR code di destinasi wisata untuk memudahkan melacak kontak erat dan mengetahui kapasitas serta kepadatan pengunjung di lokasi wisata.

Pergerakan masyarakat di libur Lebaran ini dibatasi secara aglomerasi wilayah, yaitu hanya bisa bergerak di dalam wilayah tertentu. Untuk wilayah Jawa Barat terdiri dari aglomerasi Jabodetabek dan Bandung Raya.

Artinya, masyarakat boleh bergerak di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, dan Kota Cimahi itupun tentu dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat yaitu dengan penerapan 3 M (Menjaga Jarak, Menggunakan Masker dan Mencuci Tangan).

Dedi berharap semua Kepala Dinas Pariwisata di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat dapat berkomitmen bersama untuk mengedepankan keselamatan masyarakat dari pandemi COVID-19 sejalan dengan adagium ‘SALUS POPULI SUPREMA LEXESTO’ yaitu Keselamatan Rakyat adalah Hukum yang tertinggi.



Pelaksanaan tes cepat antigen baik waktu dan lokasi akan dilakukan bersama dengan divisi pencegahan COVID-19 Provinsi Jawa Barat dengan SDM di lapangan dibantu oleh Dinkes kabupaten/kota yang dikoordinasikan oleh para Kadis pariwisata kabupaten/kota.

"Kita harus mengedepankan keselamatan rakyat dan tidak ada klaster baru di libur panjang ini. Harus menjadi komitmen bersama, tidak hanya dari dinas kabupaten dan kota, tapi juga dengan para pelaku wisata," kata dia.   


Baca juga: Disparbud: Okupansi hotel di Jabar meningkat saat libur panjang Paskah

Baca juga: Disparbud sebut empat daerah Jabar paling banyak dikunjungi wisatawan

Baca juga: Disparbud Jabar gencar promosikan wisata unggulan di Sumedang


 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021