Cianjur, 28/8 (ANTARA)- Petugas Polsek Cianjur Kota, menangkap oknum pegawai PLN atas laporan pencurian KWH listrik milik warga Kampung Babakan Karet, Desa Cibeureum, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, Sabtu.

Mamat pemilik KWH merasa curiga dengan rumah yang baru dibelinya di kampung yang sama, dari Yaya pemilik terakhir. Saat transaksi jual beli, KWH tersebut masih terpasang pada tempatnya.

Namun selang beberapa hari, saat dia dan istrinya hendak membersihkan rumah yang baru dibeli tersebut, Mamat tidak mendapati KWH listrik miliknya.

Dia sempat menanyakan hal tersebut kepemilik lama yang sempat terkejut dan melihat kembali KWH yang hilang tersebut.

"Saya juga merasa heran saat transaksi jual beli KWH itu masih ada. Tapi selang dua hari KWH tersebut sudah tidak ada semua aliran listrik menjadi padam," katanya.

Mendapati hal tersebut, Mamat bersama Dede istrinya, melaporkan kehilangan itu, ke Mapolsek Cianjur Kota.

Selang beberapa jam petugas yang mendapatkan laporan, berhasil menangkap pelaku Edi yang sempat terlihat membuka KWH dan memindahkan KWH tersebut ke rumah Ujang U Kasah.

Dihadapan petugas Edi mengaku memindahkan KWH tersebut atas perintah Ujang dengan dalih barang tersebut miliknya karena dia pernah membeli rumah tersebut dan menjualnya kembali.

"Saya tidak tahu hanya disuruh memindahkan KWH tersebut ke rumah Ujang. Saya tidka tahu kalau rumh itu sudah dibeli orang lain," kilahnya di hadapan petugas.

Sedangkan Ujang yang sempat dipangil petugas, berdalih bahwa KWH tersebut masih miliknya karena pernah memiliki rumah tersebut.

Hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sedangkan Mamat berharap petugas memberikan sangksi terhadap pelaku karena KWH tersebut terpasang di rumah yang sudah menjadi miliknya.

"Saat ini kami masih meminta keterangan pemilik rumah. Sedangkan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata petugas di Mapolsek Cianjur Kota.***1***





(U.K-FKR/C/Y003/Y003) 28-08-2010 21:18:45

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010