Kuasa hukum Pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Peyelamatan (DPKP/Damkar) Kota Depok Jawa Barat Sandy Butar Butar yang mengungkap dugaan korupsi di Damkar, Razman Arif Nasution, memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Depok untuk menyerahkan bukti-bukti kasus dugaan korupsi di Damkar Depok.
"Hari ini kami melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan oleh penyidik Insya Allah data-data dan dokumen yang kami miliki akan kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik agar kasus ini bisa segera terang benderang," kata Razman ketika ditemui di Mapolres Depok, Senin.
Ia mengatakan kasus ini sudah mendapat perhatian luas dari masyarakat. Dalam proses penyidikan atau penyelidikan penegak hukum itu bisa melakukan dua hal dalam hal memproses satu perkara.
Pertama berdasarkan laporan masyarakat misalnya datang langsung ke aparat penegak hukum, dan kedua, berdasarkan kasus-kasus yang mendapat perhatian masyarakat.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik agar kasus ini bisa diungkap. Ada dugaan korupsi pengadaan alat-alat di dinas pemadam kebakaran dan keselamatan ada pun yang diduga itu dilakukan oleh pejabat berwenang," tegasnya.
Razman mengatakan dalam kasus tersebut sudah ada namanya dan bendaharanya sudah mengaku siapa inisialnya A, nanti akan kami serahkan kepada penyidik.
"Saya terima kasih kepada kejaksaan juga sudah komunikasi dengan saya, jika kejaksaan minta kita juga untuk datang nanti kita atur untuk datang. Prinsipnya Polrestro Depok dan kejaksaan sudah memproses kasus ini bersinergi dan kita akan bantu mereka untuk mengungkap kasus ini." katanya.
Sebelumnya seorang pegawai pemadam kebakaran Depok, Sandi melakukan aksi unjuk rasa seorang diri yang viral di media sosial.
Sandi membawa poster bertulisan 'Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan!!!'.
Ada juga poster, 'Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi Dinas Pemadaman Kebakaran Depok #StopKorupsiDamkar'.
Salah satu dugaan korupsi yang diungkap Sandi ialah pengadaan sepatu pada 2018. Menurut Sandi, sepatu yang diterima oleh dia dan rekan kerja ini tidak sesuai dengan spesifikasi.
Sandi mengatakan ada dugaan pemotongan terkait insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. Seharusnya, setiap petugas mendapatkan insentif Rp1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp 850 ribu.
Dia mengaku menerima ancaman berupa desakan untuk mengundurkan diri hingga diberi surat peringatan (SP) oleh atasannya seusai dengan aksinya tersebut.
Baca juga: Pemkot Depok gratiskan pelayanan persalinan pada hari jadi kota
Baca juga: Dishub Depok monitoring penumpang bus di Terminal Jatijajar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Hari ini kami melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan oleh penyidik Insya Allah data-data dan dokumen yang kami miliki akan kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik agar kasus ini bisa segera terang benderang," kata Razman ketika ditemui di Mapolres Depok, Senin.
Ia mengatakan kasus ini sudah mendapat perhatian luas dari masyarakat. Dalam proses penyidikan atau penyelidikan penegak hukum itu bisa melakukan dua hal dalam hal memproses satu perkara.
Pertama berdasarkan laporan masyarakat misalnya datang langsung ke aparat penegak hukum, dan kedua, berdasarkan kasus-kasus yang mendapat perhatian masyarakat.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik agar kasus ini bisa diungkap. Ada dugaan korupsi pengadaan alat-alat di dinas pemadam kebakaran dan keselamatan ada pun yang diduga itu dilakukan oleh pejabat berwenang," tegasnya.
Razman mengatakan dalam kasus tersebut sudah ada namanya dan bendaharanya sudah mengaku siapa inisialnya A, nanti akan kami serahkan kepada penyidik.
"Saya terima kasih kepada kejaksaan juga sudah komunikasi dengan saya, jika kejaksaan minta kita juga untuk datang nanti kita atur untuk datang. Prinsipnya Polrestro Depok dan kejaksaan sudah memproses kasus ini bersinergi dan kita akan bantu mereka untuk mengungkap kasus ini." katanya.
Sebelumnya seorang pegawai pemadam kebakaran Depok, Sandi melakukan aksi unjuk rasa seorang diri yang viral di media sosial.
Sandi membawa poster bertulisan 'Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan!!!'.
Ada juga poster, 'Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi Dinas Pemadaman Kebakaran Depok #StopKorupsiDamkar'.
Salah satu dugaan korupsi yang diungkap Sandi ialah pengadaan sepatu pada 2018. Menurut Sandi, sepatu yang diterima oleh dia dan rekan kerja ini tidak sesuai dengan spesifikasi.
Sandi mengatakan ada dugaan pemotongan terkait insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. Seharusnya, setiap petugas mendapatkan insentif Rp1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp 850 ribu.
Dia mengaku menerima ancaman berupa desakan untuk mengundurkan diri hingga diberi surat peringatan (SP) oleh atasannya seusai dengan aksinya tersebut.
Baca juga: Pemkot Depok gratiskan pelayanan persalinan pada hari jadi kota
Baca juga: Dishub Depok monitoring penumpang bus di Terminal Jatijajar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021