Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap para santri mendapatkan pengecualian untuk dapat mudik pada libur Lebaran H, di tengah larangan pergerakan manusia untuk mencegah penularan kasus COVID-19.

Juru bicara Wapres Masduki Baidlwoi, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan keinginan Wapres tersebut dapat dituangkan dengan meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo atau Wapres Ma'ruf Amin sendiri.

"Dalam hal tertentu, kalau dianggap perlu, Wapres meminta Pengurus Besar NU unutk bikin surat secara khusus apakah kepada Presiden atau Wapres atau Dirlantas Nasional supaya ada dispensasi," kata Masduki.

Masduki mengatakan hal itu penting agar para santri dapat pulang bertemu dengan orang tuanya setelah menempuh pendidikan asrama di pondok pesantren.

"Wapres meminta agar ada dispensasi untuk para santri bisa pulang ke rumah masing-masing dengan tidak dikenai aturan ketat terkait larangan mudik, yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," tambahnya.

Dispensasi tersebut diperlukan karena para santri yang sedang menempuh pendidikan asrama umumnya berasal dari luar daerah pondok pesantren.

Masduki mencontohkan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mengizinkan para santri di pesantren daerah tersebut untuk dapat mudik ke daerah asalnya masing-masing.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengimbau kepada seluruh pengasuh pondok pesantren di provinsi tersebut untuk tidak mempersulit dalam memberikan surat pengantar bagi santrinya yang akan mudik.

Sementara itu, pengetatan pergerakan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) diberlakukan lewat Surat Edaran Satgas Nomor 13 Tahun 2021 pada periode 6-17 Mei, dengan addendum peniadaan mudik pada 22 April-5 Mei dan 18 Mei-24 Mei.

Baca juga: Wagub Jawa Barat salurkan bantuan untuk santri di Garut

Baca juga: Ketum PKB minta Presiden Jokowi perhatikan kesehatan santri

Baca juga: Presiden tinjau vaksinasi untuk ulama, santri, tokoh agama di Semarang

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021