Pemerintah Kabupaten Garut meraih dua penghargaan sekaligus atas prestasi dalam Akuntabilitas Kinerja Tahun 2020 dengan predikat nilai BB, dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2020 dengan predikat nilai B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Penyerahan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2020 itu digelar Kemenpan RB secara virtual yang disimak oleh Sekretaris Daerah Garut Nurdin Yana di Command Center, Kabupaten Garut, Kamis.

Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo yang menghadiri langsung acara bertajuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi (SAKIP RB) Award 2020 itu memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan predikat SAKIP-RB B, BB, A, dan AA.

Ia menyampaikan predikat yang diraih pemerintah daerah itu karena telah bersungguh-sungguh melakukan berbagai upaya perbaikan, sehingga tercipta birokrasi yang kapabel dan berdaya saing serta mampu menjalankan program-program pemerintah dengan efektif dan efisien.

Pemkab Garut mendapatkan predikat nilai BB dalam Akuntabilitas Kinerja Tahun 2020 karena hasil evaluasi menunjukkan bahwa Pemkab Garut memperoleh nilai 73,51 atau predikat BB.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, mengikuti acara penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2020, yang digelar oleh Kemenpan RB secara virtual, di Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (23/4/21). (Foto Deni Septyan/Diskominfo)

Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemkab Garut sudah menunjukkan hasil yang sangat baik.

Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, Pemkab Garut mendapatkan predikat nilai B karena nilai total komponen pengungkit di tahun 2020 sebesar 34,66 dari bobot nilai keseluruhan 60,00.

Selanjutnya nilai total komponen hasil di tahun 2020 sebesar 31,60 dari bobot nilai keseluruhan 40,00, sehingga nilai indeks reformasi birokrasi di tahun 2020 sebesar 66,25 dari bobot keseluruhan 100,00. Indeks ini didapatkan dari nilai total komponen pengungkit ditambahkan nilai total komponen hasil.

 

Pewarta: Inforial/FP

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021