Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, berkomitmen untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) hingga ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.
"Komitmen yang dilakukan DPMPTSP demi mewujudkan good governance dan clean government," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Depok, Jumat.
Pemkot Depok tentunya ingin mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Namun ada indikator-indikator nilai untuk standar pelayanan.
Dikatakannya, saat ini tiga dinas pelayanan telah mencanangkan WBK dan WBBM, yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan DPMPTSP. Ke depan, pihaknya akan terus mendorong agar dinas lain yang sudah memenuhi persyaratan agar bisa mendeklarasikan WBK dan WBBM.
"Seluruh dinas kalau sudah siap syaratnya atas arahan Inspektorat Kota Depok tentu kita harapkan untuk melakukan komitmen ini, misalnya di Dinas Pendidikan Kota Depok," ujarnya.
Mohammad Idris menambahkan, dengan deklarasi WBK dan WBBMM di DPMPTSP diharapkan iklim investasi di Kota Depok semakin tinggi. Karena semakin tinggi juga kepercayaan dan kepuasaan pelayanan di dinas tersebut.
DPMPTSP adalah sebagai ruhnya perekonomian dalam penanaman modal. Seperti taglinenya "Cerah, Cepat dan Ramah" yang bermuara di pengembangan inovasi pelayanan online, sehingga nantinya akan memudahkan masyarakat, tidak ada calo dan pungli.
Baca juga: Kejari Kota Depok raih penghargaan WBK 2020
Baca juga: Kemenag Depok tandatangani komitmen zona integritas menuju bebas korupsi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Komitmen yang dilakukan DPMPTSP demi mewujudkan good governance dan clean government," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Depok, Jumat.
Pemkot Depok tentunya ingin mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Namun ada indikator-indikator nilai untuk standar pelayanan.
Dikatakannya, saat ini tiga dinas pelayanan telah mencanangkan WBK dan WBBM, yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan DPMPTSP. Ke depan, pihaknya akan terus mendorong agar dinas lain yang sudah memenuhi persyaratan agar bisa mendeklarasikan WBK dan WBBM.
"Seluruh dinas kalau sudah siap syaratnya atas arahan Inspektorat Kota Depok tentu kita harapkan untuk melakukan komitmen ini, misalnya di Dinas Pendidikan Kota Depok," ujarnya.
Mohammad Idris menambahkan, dengan deklarasi WBK dan WBBMM di DPMPTSP diharapkan iklim investasi di Kota Depok semakin tinggi. Karena semakin tinggi juga kepercayaan dan kepuasaan pelayanan di dinas tersebut.
DPMPTSP adalah sebagai ruhnya perekonomian dalam penanaman modal. Seperti taglinenya "Cerah, Cepat dan Ramah" yang bermuara di pengembangan inovasi pelayanan online, sehingga nantinya akan memudahkan masyarakat, tidak ada calo dan pungli.
Baca juga: Kejari Kota Depok raih penghargaan WBK 2020
Baca juga: Kemenag Depok tandatangani komitmen zona integritas menuju bebas korupsi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021