Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok Encep Hidayat mengimbau masyarakat untuk membayar zakat fitrah lebih awal, zakat tersebut akan segera didistribusikan kepada penerima zakat atau mustahik.

“Kami minta masyarakat membayarkan lebih awal. Pertama, untuk menghindari kerumunan karena bersamaan dengan masyarakat lainnya. Kedua, karena zakat tersebut akan kami distribusikan, " kata Encep di Depok, Kamis.

Dikatakannya, besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan bersama MUI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, yaitu Rp37.500 per jiwa atau 3,5 liter beras. Aturan ini sudah mengikuti kaidah fikih.

Menurut dia fikih menganjurkan sunah dibayarkan (zakat), sebelum Shalat Idul Fitri atau setelah Shalat Subuh, tetapi nanti persoalannya dengan administrasi. Karena itu pihaknya mengimbau, walaupun ada ketentuan seperti itu, masyarakat diharap bisa membayar sebelum ketentuan itu, karena pertimbangan harus segera dibagikan.

Sementara itu untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat profesi di kalangan aparatur sipil negara (ASN), Baznas Depok menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok.

"Kami kerja sama dengan diskominfo untuk menyosialisasikan program-program kami melalui media sosial, running text dan lainnya. Program yang disosialisasikan, seperti penghimpunan dana dan pendistribusian zakat," kata Encep Hidayat.

Dikatakannya, saat ini zakat profesi yang berhasil dihimpun baru mencapai 30 persen dari target yang ditetapkan. Untuk itu, dengan kerja sama ini, dia berharap dapat mengoptimalkan penghimpunan zakat.

"Saat ini zakat profesi yang berhasil dihimpun baru mencapai 30 persen dari target Rp1,5 miliar. Seharusnya di bulan yang baik ini menjadi momen yang baik untuk mengumpulkan zakat," ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Diskominfo Kota Depok Sidik Mulyono menuturkan, pihaknya siap membantu menyosialisasikan program-program yang dimiliki Baznas, melalui berbagai media yang dimiliki. Dengan begitu, diharapkan kepedulian ASN terhadap kewajiban membayar zakat semakin meningkat.

Baca juga: Baznas Kota Depok optimalkan himpun zakat profesi ASN

Baca juga: PEMKOT DEPOK DIMINTA SEGERA KELUARKAN PERDA ZAKAT

Baca juga: Baznas Cianjur targetkan zakat fitrah capai Rp13 miliar

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021