Tasikmalaya, 20/8 (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya menyita enam gitar milik para pengamen jalanan yang terjaring razia di sejumlah tempat di kota itu, Jumat sore.

Kasi Operasi Satpol PP Iwan Kurniawan, mengatakan, pihaknya terpaksa menyita perangkat alat musik untuk mengamen itu sebagai upaya agar mereka tidak kembali lagi ke jalanan untuk mengamen.

Keberadaan mereka, kata dia, telah melangar peraturan daerah tentang ketertiban dan keindahan kota serta seringkali masyarakat mengeluhkan keberadaan pengamen yang sering meminta uang secara paksa.

"Kami telah mengamankan para pengamen dalam operasi rutin," kata Iwan.

Sementara itu, selain mengamankan pengamen sebanyak tujuh orang, petugas juga mengamankan empat orang gelandangan di beberapa tempat dan ruas jalan serta perempatan lampu merah di Kota Tasikmalaya.

Operasi tersebut menerjunkan satu kompi anggota dan satu mobil patroli serta satu truk untuk mengangkut para pengamen ke markas Satpol PP.

Mereka yang terjaring razia, kata Iwan, dicatat identitasnya serta diberi arahan dan pembinaan yang selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial.

"Setelah dibina, kami serahkan kepada Dinas Sosial untuk pembinaan selanjutnya," kata Iwan.

Sementara itu, petugas sempat melakukan pengejaran terhadap pengamen lampu merah di perempatan jalan RE Martadinata yang berhamburan melarikan diri.

Pengamen di perempatan jalan tersebut langsung masuk ke gang kecil ketika petugas Satpol PP turun dari truk.

Petugas tidak berhasil menangkap satu pun pengamen meskipun sudah melakukan pencarian kesejumlah gang yang padat. ***3***

Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010