Tasimalaya, 18/8 (ANTARA) - Pemerintah Kota Tasikmalaya merencanakan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tasikmalaya, menyusul jumlah penghuninya sudah melebihi batas ideal.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Dede Sudrajat, usai menjadi inspektur upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI ke-65, di Lapas Tasikmalaya, Selasa (17/8) mengakui kondisi Lapas sudah melebihi kapasitas penghuni ruang tahanan.

Pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya, kata dia, telah berusaha merencanakan pembangunan Lapas baru, tetapi belum dapat dipastikan kapan bisa terealisasi.

"Waktunya kami belum bisa dipastikan, saat ini masih tahap rencana, kalau rencana tempat baru sudah ada yaitu di Jalan Letnan Harun," katanya yang belum dapat menjelaskan berapa anggaran pembangunan Lapas yang harus disiapkan.

Kepala Lapas Tasikmalaya, I made Darmajaya, mengatakan kondisi Lapas melebihi kapasitas normal sekitar 20 persen dari jumlah penghuni saat ini sebanyak 423 orang narapidana.

"Kapasitas Lapas normalnya itu hanya sekitar 100 orang, tapi sekarang sudah kelebihan, sedangkan jumlah penghuni justru terus bertambah," kata Made.

Lapas Tasikmalaya yang mempunyai 24 kamar tahanan itu kata Made memiliki ukuran ruang rata-rata sekitar 7x5 meter, bahkan ada yang lebih kecil dari ukuran tersebut.

Ia menjelaskan dari rata-rata setiap kamar tahanan penghuninya berjumlah 45 orang, yang seharusnya fasilitas kamar rata-rata harus diisi 15 orang.

"Itu memang sudah melebih kapasitas normal, tapi harus bagaimana lagi kondisi Lapas memang seperti itu adanya," kata Made.

Kondisi Lapas seperti itu pihaknya telah berupaya untuk mengurangi jumlah penghuni dengan memberlakukan peraturan bebas bersyarat.

Menurut dia, kebijakan itu untuk para binaannya yang telah menjalani kurungan 2/3 masa tahanan serta berkelakuan baik selama menjalani kurungan di Lapas.

"Kebijakan itu kami lakukan sesuai pedoman pada peraturan yang berlaku," katanya.

Lapas yang menampung dua daerah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya itu, kata Made, agar dapat menampung jumlah narapidana yang terus menunjukan penambahan telah melakukan upaya mengajukan kepada pemerintah daerah untuk membangun Lapas baru.

Ia berupaya meminta dukungan kepada dua pemerintah daerah agar Lapas dapat layak dihuni narapidana dengan kapasitas kamar dengan jumlah penghuni tidak melebihi batas normal.

"Saya sudah beberapa kali mengajukan masalah ini, tapi belum tahu kapan rencana pembangunan Lapas baru," kata Made menegaskan.***1***
(U.KR-FPM/C/Y008/Y008) 18-08-2010 03:42:11

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010