Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof Budi Prasetyo mengatakan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang hasil tes COVID-19-nya dinyatakan positif, tidak bisa mengikuti ujian susulan.
“Pada tahun ini, kami tidak menyediakan ujian susulan karena keterbatasan waktu. Di Jakarta saja, kami menambah waktu dua hari untuk setiap sesi dan semuanya penuh baik itu gelombang satu dan dua,” ujar Budi di Jakarta, Rabu.
Kebijakan tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya, yang mana peserta UTBK yang hasil tes rapidnya positif bisa mengikuti ujian susulan.
Sebanyak 13 Pusat UTBK mensyaratkan hasil tes cepat sebagai prasyarat mengikuti ujian. Jika hasil tes cepatnya positif maka tidak diperkenankan mengikuti UTBK.
“Memang pada tahun ini, kami tidak bisa mengakomodir yang sakit karena 4 Mei 2021, UTBK harus sudah selesai semua,” terang dia.
Jika ada ujian susulan, lanjut Budi, akan berdampak pada pengumuman dan lainnya. Oleh karena itu, LTMPT tidak menyediakan ujian susulan bagi peserta UTBK yang hasil tesnya positif.
Meski demikian, Budi meminta peserta yang tidak bisa mengikuti UTBK untuk tidak berkecil hati karena masih ada jalur seleksi mandiri yang bisa diikuti.
Pelaksanaan UTBK gelombang I dimulai 12 April hingga 18 April 2021. Sementara gelombang II dimulai pada 26 April hingga 30 April 2021 dan 1 Mei serta 2 Mei 2021.
Pelaksanaan UTBK diselenggarakan di 74 Pusat UTBK. Sedangkan untuk UTBK tuna netra terdapat di 51 Pusat UTBK. Untuk sesi pertama dimulai pukul 06.45 WIB hingga 10.30 WIB. Sementara untuk sesi kedua, dimulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.35 WIB.
Baca juga: UI siapkan ruang khusus disabilitas bagi peserta UTBK
Baca juga: Pelaksanaan UTBK SBMPTN dimulai hari Senin
Baca juga: Peserta UTBK diminta terapkan protokol kesehatan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021