Bandung, 12/8 (ANTARA) - Jajaran Polsekta Cicendo Kota Bandung, Rabu malam mengamankan dua orang yang diduga anggota geng motor dalam razia yang dinamakan "Cipta Kondisi Lodaya 2010".
"Satu dari dua orang itu membawa sebilah golok di punggungnya," kata Kapolsekta Cicendo Kompol Brusel Duta Samudra, di Bandung, Kamis.
Menurut dia, dalam razia yang digelar di kawasan Gunung Batu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, kedua pemuda yang bernama Jeremy Jorghie (38 tahun) dan Alit Nurzaelani (22 tahun) itu terlihat gugup saat ditanya petugas.
Karena curiga terhadap mereka, kata Brusel, petugas pun memeriksa keduanya, dan didapati sebilah golok di dalam jaket salah seorang di antara mereka.
"Kita curigai mereka, karena saat diberhentikan petugas, mereka berbelit-belit pernyataannya. Saat digeledah salah satu pemuda tersebut membawa sebilah golok di balik punggungnya," ujar Brusel.
Keduanya, menurut petugas, akan diancam dengan pasal 2 UU No 12 tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam.
"Pemuda yang kita amankan tersebut kita jerat dengan pasal UU darurat, ancaman hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara," kata Kapolsek.
Selain mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa golok, polisi juga mengamankan ratusan jenis minuman keras dari berbagai merk terkenal dan tidak terkenal.
Ratusan botol minuman keras tersebut disita dari kawasan sekitar jalan Pasir Kaliki, Kebon Kawung dan sekitar jalan Cicendo.
"Ratusan botol tersebut kita sita dari beberapa tempat hiburan di wilayah Cicendo, seperti Spink dan Hotel Cemerlang. Beberapa merk yang disita antara lain whisky, Jack Danielsm Chivas Regal, Red Label, dan beberapa botol minuman yang tidak terkenal seperti anggur putih dan merah," ujar Kapolsek.
Menurut dia, memasuki bulan Ramadhan pihak Kepolisian gencar melakukan razia.
***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010
"Satu dari dua orang itu membawa sebilah golok di punggungnya," kata Kapolsekta Cicendo Kompol Brusel Duta Samudra, di Bandung, Kamis.
Menurut dia, dalam razia yang digelar di kawasan Gunung Batu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, kedua pemuda yang bernama Jeremy Jorghie (38 tahun) dan Alit Nurzaelani (22 tahun) itu terlihat gugup saat ditanya petugas.
Karena curiga terhadap mereka, kata Brusel, petugas pun memeriksa keduanya, dan didapati sebilah golok di dalam jaket salah seorang di antara mereka.
"Kita curigai mereka, karena saat diberhentikan petugas, mereka berbelit-belit pernyataannya. Saat digeledah salah satu pemuda tersebut membawa sebilah golok di balik punggungnya," ujar Brusel.
Keduanya, menurut petugas, akan diancam dengan pasal 2 UU No 12 tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam.
"Pemuda yang kita amankan tersebut kita jerat dengan pasal UU darurat, ancaman hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara," kata Kapolsek.
Selain mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa golok, polisi juga mengamankan ratusan jenis minuman keras dari berbagai merk terkenal dan tidak terkenal.
Ratusan botol minuman keras tersebut disita dari kawasan sekitar jalan Pasir Kaliki, Kebon Kawung dan sekitar jalan Cicendo.
"Ratusan botol tersebut kita sita dari beberapa tempat hiburan di wilayah Cicendo, seperti Spink dan Hotel Cemerlang. Beberapa merk yang disita antara lain whisky, Jack Danielsm Chivas Regal, Red Label, dan beberapa botol minuman yang tidak terkenal seperti anggur putih dan merah," ujar Kapolsek.
Menurut dia, memasuki bulan Ramadhan pihak Kepolisian gencar melakukan razia.
***1***
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010