Masjid Istiqlal yang berlokasi di Sawah Besar, Jakarta Pusat, hanya akan menampung sekitar 2.000 jamaah pada pelaksanaan ibadah Salat Tarawih tahun ini atau Ramadhan 1442 Hijriah.

Juru Bicara Masjid Istiqlal Jakarta Nur Khayin di Jakarta, Selasa, mengatakan pelaksanaan salat itu di Masjid Negara untuk masyarakat umum itu sudah dibuka, menyusul dengan izin yang diberikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy terkait ibadah Tarawih dan Idul Fitri di luar rumah.

"Istiqlal itu mungkin tidak sama dengan masjid yang diumumkan pemerintah ya, karena pengumuman pemerintah itu berlaku umum seperti di masjid komplek," kata Nur Khayin.

Nur Khayin menjelaskan pemerintah memang telah membuka masjid untuk masyarakat beribadah dengan pembatasan 50 persen jamaah dari total kapasitas setiap masjid.

Namun demikian, Masjid Istiqlal hanya memberlakukan kapasitas untuk maksimal 2.000 jamaah dari total kapasitas 200 ribu orang.



"Yang peraturan masjid 50 persen itu masjid dalam komplek. Kalau 50 persennya, Istiqlal itu 100 ribu karena kapasitasnya 200 ribu. Makanya Istiqlal tidak berlaku dengan peraturan masjid itu," kata Nur Khayin.

Ada pun ibadah Salat Tarawih dan Idul Fitri di Istiqlal nantinya hanya akan dilaksanakan di lantai utama.

Sementara itu, kegiatan Ramadhan lainnya seperti ngabuburit, buka puasa, hingga sahur bersama di Masjid Istiqlal masih dikaji lebih lanjut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan Pemerintah memperkenankan masyarakat beribadah tarawih Ramadhan dan Idul Fitri di luar rumah dengan menerapkan dan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk ibadah tarawih, jamaah harus terbatas pada lingkup komunitas dengan jamaah saling mengenal satu sama lain.


Baca juga: Kemenag izinkan salat tarawih dan salat Idul Fitri berjamaah dengan tetap prokes

Baca juga: Masyarakat diizinkan ibadah Ramadhan di luar rumah

Baca juga: MUI Bekasi anjurkan tarawih berjamaah tak digelar di zona merah

Pewarta: Mentari Dwi Gayati

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021