DPRD Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah daerah kembali menganggarkan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak pandemi COVID-19 layaknya di tahun 2020.
"Kami semua sepakat bansos dilanjutkan tapi dalam bentuk bantuan langsung tunai, agar meminimalisir penerima yang kurang tepat," ungkap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim di Cibinong, Bogor, Senin.
Menurutnya, DPRD Kabupaten Bogor melalui Surat nomor 170/144-DPRD tanggal 25 Januari 2021, merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tetap melanjutkan Bansos COVID-19 sebagai bagian dari jaring pengaman sosial.
"Kami juga meminta pemerintah menetapkan standarisasi dan klasifikasi dalam pemberian Bansos dengan mempergunakan perhitungan/kajian prediksi skenario terburuk terhadap jumlah masyarakat yang terpapar COVID-19 untuk sedikitnya enam bulan ke depan," katanya.
Seperti diketahui, tahun 2020 Pemkab Bogor memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi berupa beras melalui anggaran daerah senilai Rp188 miliar. Bantuan tersebut dibagikan kepada 200 ribu keluarga, masing-masing menerima 30 kilogram beras sebanyak tiga kali.
Anggaran tersebut berasal dari BTT tahun 2020 yang semula dianggarkan Rp20 miliar, kemudian dinaikkan menjadi Rp477 miliar ketika memasuki pandemi COVID-19. Khusus alokasi untuk penanganan COVID-19 senilai Rp384 miliar, sedangkan sisanya Rp92,95 miliar untuk penanganan pascabencana banjir dan longsor di wilayah barat Kabupaten Bogor.
Sementara, Rp384 miliar dana penanganan COVID-19 dibagi menjadi tiga pos anggaran, yaitu untuk penanganan kesehatan senilai Rp191 miliar penanganan dampak ekonomi senilai Rp4 miliar dan anggaran penyediaan bantuan sosial Rp188,99 miliar.
Baca juga: Bupati Bogor tekankan agar distribusi bansos beras selesai akhir tahun ini
Baca juga: Kabupaten Bogor minta bansos 2021 ke provinsi dan pusat
Baca juga: DPRD-Pemkab Bogor sepakat tidak anggarkan bansos pandemi pada 2021
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Kami semua sepakat bansos dilanjutkan tapi dalam bentuk bantuan langsung tunai, agar meminimalisir penerima yang kurang tepat," ungkap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim di Cibinong, Bogor, Senin.
Menurutnya, DPRD Kabupaten Bogor melalui Surat nomor 170/144-DPRD tanggal 25 Januari 2021, merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tetap melanjutkan Bansos COVID-19 sebagai bagian dari jaring pengaman sosial.
"Kami juga meminta pemerintah menetapkan standarisasi dan klasifikasi dalam pemberian Bansos dengan mempergunakan perhitungan/kajian prediksi skenario terburuk terhadap jumlah masyarakat yang terpapar COVID-19 untuk sedikitnya enam bulan ke depan," katanya.
Seperti diketahui, tahun 2020 Pemkab Bogor memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi berupa beras melalui anggaran daerah senilai Rp188 miliar. Bantuan tersebut dibagikan kepada 200 ribu keluarga, masing-masing menerima 30 kilogram beras sebanyak tiga kali.
Anggaran tersebut berasal dari BTT tahun 2020 yang semula dianggarkan Rp20 miliar, kemudian dinaikkan menjadi Rp477 miliar ketika memasuki pandemi COVID-19. Khusus alokasi untuk penanganan COVID-19 senilai Rp384 miliar, sedangkan sisanya Rp92,95 miliar untuk penanganan pascabencana banjir dan longsor di wilayah barat Kabupaten Bogor.
Sementara, Rp384 miliar dana penanganan COVID-19 dibagi menjadi tiga pos anggaran, yaitu untuk penanganan kesehatan senilai Rp191 miliar penanganan dampak ekonomi senilai Rp4 miliar dan anggaran penyediaan bantuan sosial Rp188,99 miliar.
Baca juga: Bupati Bogor tekankan agar distribusi bansos beras selesai akhir tahun ini
Baca juga: Kabupaten Bogor minta bansos 2021 ke provinsi dan pusat
Baca juga: DPRD-Pemkab Bogor sepakat tidak anggarkan bansos pandemi pada 2021
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021