Pemerintah Singapura akan menerima pengunjung yang menggunakan dokumen perjalanan seluler berisi sertifikat digital tes dan vaksinasi COVID-19, dan menjadi salah satu negara pertama yang menjalankan inisiatif tersebut mulai Mei.

Singapura akan menerima penggunaan dokumen perjalanan seluler Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) untuk pemeriksaan prakeberangkatan.

Para pelancong bisa mendapatkan izin untuk terbang ke dan memasuki Singapura dengan menunjukkan aplikasi ponsel cerdas yang berisi data mereka dari laboratorium terakreditasi.
 
Dokumen perjalanan tersebut berhasil diuji oleh Singapore Airlines. Lebih dari 20 maskapai penerbangan, termasuk Emirates, Qatar Airways, dan Malaysia Airlines, juga menguji dokumen serupa.

"Keberhasilan upaya bersama kita akan menjadikan kemitraan IATA dengan pemerintah Singapura sebagai model untuk diikuti yang lain," kata direktur jenderal IATA Willie Walsh dalam pernyataan.

Singapura, pusat bisnis Asia yang memiliki kasus virus corona relatif sedikit tahun ini, telah menjadi pemimpin dalam mengembangkan dan menggunakan teknologi selama pandemi. 

Singapura juga ingin menjadi salah satu negara pertama yang kembali terbuka untuk menjadi tuan rumah acara-acara internasional.

Maskapai-maskapai penerbangan berharap lebih banyak negara akan menyetujui dokumen digital pada aplikasi untuk memungkinkan perjalanan dilanjutkan lebih cepat. Dokumen digital juga diharapkan akan menghindarkan komplikasi dan penundaan di bandara yang memerlukan banyak pemeriksaan dokumen.

Saat ini, orang dari sebagian besar negara-negara diharuskan untuk melakukan tes usap COVID-19 dalam waktu 72 jam menjelang keberangkatan jika ingin melakukan perjalanan ke Singapura. Hasil tes itu harus diperlihatkan saat check in di bandara dan pada saat kedatangan.
 
Baca juga: BKPM: Singapura negara paling banyak berinvestasi di Indonesia

Baca juga: Menhub optimistis pelabuhan Patimban mampu kalahkan Shanghai dan Singapura


Sumber: Reuters

 

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021