Bekasi, 8/8 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta agar pemerintah pusat segera merevisi isi Surat Keputusan Bersama tiga Menteri terkait toleransi beragama, menyusul semakin seringnya timbul gesekan antar umat beragama di Jawa Barat.

"Kami meminta SKB tiga Menteri segera direvisi, karena kami nilai masih ada ketidakjelasan," ujar Wakil Gubernur Jawa Barat, Dede Yusuf, dalam kunjungannya ke Perumahan Taman Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu.

Dede mengatakan, pemerintah pusat jangan hanya memberikan imbauan, tetapi harus ada langkah nyata yang diambil agar umat beragama dapat memahami aturan tersebut.

Dede juga meminta kepada seluruh umat beragama di wilayah Jawa Barat untuk menghindari cara kekerasan dalam menyelesaikan perdebatan agama di tengah masyarakat.

"Pemuka agama dan pemerintah daerah juga harus mempunyai ketegasan untuk meredam gejolak di masyarakat," katanya.

Timbulnya konflik agama beberapa bulan terakhir di wilayah Jawa Barat seperti di Kota Bekasi, terjadi lantaran dari sejumlah pihak yang bertikai tidak bisa saling menahan diri sehingga sering terjadi bentrokan di antara pemeluk agama yang berbeda.

"Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, budaya dan agama, umat Islam di Bekasi harus dapat menjalin kerja sama yang baik dengan umat beragama lainnya," katanya.

Konflik antar umat beragama di Kota Bekasi baru-baru ini terjadi pada 5 Agustus 2010 lalu di wilayah Kecamatan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi ketika kegiatan ibadah jemaat Gereja Hurian Kristian Batak Protestan (HKBP) dinilai umat Islam tidak memenuhi aturan karena menggunakan rumah tempat tinggal.

Dalam konflik tersebut, sedikitnya dua warga mengalami luka-luka akibat terkena hantaman benda tumpul saat terjadi bentrokan.

Massa yang mayoritas berasal dari masyarakat setempat mendesak jemaat gereja mematuhi keputusan pemerintah setempat yang telah menyegel bangunan itu. *
(KR-AFR/T004)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010