Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, mengajak masyarakat terutama warga Kota Depok untuk mematuhi aturan pemerintah pusat terkait larangan mudik yang berlaku mulai 6 sampai 17 Mei 2021.
"Imbauan dari pemerintah harus dipatuhi demi menjaga keamanan dan kesahatan kita semua," ujar dia, di Depok, Jawa Barat, Senin.
Menurut dia, larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat merupakan keputusan yang tepat, karena kegiatan mudik berisiko memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19.
"Jangan sampai nanti kita mudik malah klaster Covid-19 tumbuh lagi yang baru," katanya.
Dia menambahkan untuk peraturan di daerah yang mengatur tentang mudik tahun ini, lanjutnya, akan meneruskan keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Pihaknya juga telah memberikan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Itu khan peraturan dari pusat tinggal diteruskan saja, himbauan Pak Wali Kota khan sudah kepada kita, ASN jangan sampai pulang mudik," katanya.
Sebelumnya pemerintah memutuskan peniadaan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi agar Program Vaksinasi Covid-19 dapat berlangsung optimal.
"Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi Menteri terkait pada 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK, serta hasil konsultasi dengan Presiden, ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendy.
Keputusan itu berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri. Walau begitu, belum ada aturan yang diberlakukan bagi warga untuk pulang kampung atau mudik --yang substansinya sama saja-- sebelum tanggal itu.
Harapannya, kata Muhadjir, dengan peniadaan libur mudik, Program Vaksinasi Nasional bisa sesuai yang diharapkan.
Sebelum ini, saban libur panjang terjadi, tidak lama kemudian ada lonjakan jumlah pengidap virus Korona secara signifikan karena banyak warga yang bepergian keluar kota. Inilah yang tidak diinginkan terjadi lagi di tengah kecenderungan laju penambahan pasien dan pengidap baru virus Korona yang mulai melandai.
"Seperti saat Natal dan Tahun Baru, tingkat hunian tempat tidur di rumah sakit tinggi sehingga diperlukan cara antisipasi," katanya.
Baca juga: Menteri Tjahjo Kumolo: ASN harus jadi contoh patuhi larangan mudik
Baca juga: Polri persiapkan operasi ketupat dan penyekatan dukung peniadaan mudik
Baca juga: Kemenhub siapkan pengendalian transportasi soal larangan mudik
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Imbauan dari pemerintah harus dipatuhi demi menjaga keamanan dan kesahatan kita semua," ujar dia, di Depok, Jawa Barat, Senin.
Menurut dia, larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat merupakan keputusan yang tepat, karena kegiatan mudik berisiko memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19.
"Jangan sampai nanti kita mudik malah klaster Covid-19 tumbuh lagi yang baru," katanya.
Dia menambahkan untuk peraturan di daerah yang mengatur tentang mudik tahun ini, lanjutnya, akan meneruskan keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Pihaknya juga telah memberikan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Itu khan peraturan dari pusat tinggal diteruskan saja, himbauan Pak Wali Kota khan sudah kepada kita, ASN jangan sampai pulang mudik," katanya.
Sebelumnya pemerintah memutuskan peniadaan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi agar Program Vaksinasi Covid-19 dapat berlangsung optimal.
"Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi Menteri terkait pada 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK, serta hasil konsultasi dengan Presiden, ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendy.
Keputusan itu berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri. Walau begitu, belum ada aturan yang diberlakukan bagi warga untuk pulang kampung atau mudik --yang substansinya sama saja-- sebelum tanggal itu.
Harapannya, kata Muhadjir, dengan peniadaan libur mudik, Program Vaksinasi Nasional bisa sesuai yang diharapkan.
Sebelum ini, saban libur panjang terjadi, tidak lama kemudian ada lonjakan jumlah pengidap virus Korona secara signifikan karena banyak warga yang bepergian keluar kota. Inilah yang tidak diinginkan terjadi lagi di tengah kecenderungan laju penambahan pasien dan pengidap baru virus Korona yang mulai melandai.
"Seperti saat Natal dan Tahun Baru, tingkat hunian tempat tidur di rumah sakit tinggi sehingga diperlukan cara antisipasi," katanya.
Baca juga: Menteri Tjahjo Kumolo: ASN harus jadi contoh patuhi larangan mudik
Baca juga: Polri persiapkan operasi ketupat dan penyekatan dukung peniadaan mudik
Baca juga: Kemenhub siapkan pengendalian transportasi soal larangan mudik
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021