Tasikmalaya, 2/8 (ANTARA) - Petugas kepolisian menangkap dua orang tukang rongsokan yang diduga mencuri batang besi rel kereta api (KA) penyangga tanah longsor di lintasan KA Kampung Sukamulya, Desa Kamulyan, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jabar.

Kapolsek Manonjaya AKP Nono Suyatno, kepada wartawan, Senin, mengatakan dua pencuri batang rel tersebut, Yanto Suyanto (45) warga Tanjungsari dan Abdul Wahid (25) warga Cisumur, Manonjaya, Tasikmalaya.

Pekerjaan mereka berdua, kata Nono, merupakan tukang rongsokan keliling wilayah Tasikmalaya dan mengaku baru pertama kali mencuri batang rel KA.

"Mereka berdua sudah kami tahan, untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, aksi pencurian batang rel tersebut, kata Kapolsek, dilakukan Minggu (1/8) tengah malam yang telah direncanakan sebelumnya oleh kedua pelaku.

Mereka menjalankan aksinya dengan berjalan kaki menyusuri rel KA dan menemukan dua batang diantara tebing tanah pinggiran rel yang tampak tidak terpakai.

Kedua pelaku tersebut langsung memotong masing-masing dua batang rel yang menonjol diatas permukaan tanah dengan cara menggergaji selama tiga jam.

Setelah batang rel siap diangkut, mereka berdua kepergok warga setempat dan langsung melarikan diri, namun Yanto berhasil ditangkap warga dan sempat mendapatkan pukulan.

Warga kemudian menyerahkan Yanto kepada pihak kepolisian, sedangkan Abdul berhasil melarikan diri, namun akhirnya petugas berhasil menangkapnya di rumah orang tuanya.

Pengakuan Yanto, terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan biaya anak perempuannya yang sekolah di SMA Negeri di Kota Tasikmalaya, sedangkan Abdul untuk membayar hutang ke warung makanan sebesar Rp45 ribu.

"Saya melakukan ini karena di ajak Aziz, tapi saya juga memang butuh uang untuk biaya sekolah anak saya yang SMA," kata Yanto.

Kini kedua pelaku tersebut mendekam dalam penjara, dan menyesali perbuatannya mencuri batang rel KA yang diperkirakan memiliki berat sekitar 1 kuintal.***1***

Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010