Cimahi, 2/8 (ANTARA) - Satuan Reskrim Polresta Cimahi membekuk dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan masing-masing Dadan Ferdiansyah alias bule dan Ramdhan alias Ipey yang kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Cimahi.

Keduanya dibekuk setelah Satreskrim Polresta Cimahi melakukan pengembangan terhadap laporan warga terkait kegiatan jual beli sepeda motor dengan harga murah antara Rp1 juta hingga Rp2,5 juta per unit yang dilakukan oleh Bule, kata Kapolresta Cimahi AKBP Rusdi Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Zubair, Senin.

Setelah menelusuri laporan tersebut dan melakukan pencarian terhadap tersangka, polisi menemukan Bule yang tidak bisa menunjukan surat-surat sepeda motor lain yang hendak dijualnya. Setelah diperiksa Bule mengaku memeroleh sepeda motor curian.

Tersangka melakukan pencurian sepeda motor antara lain di Pasar Tagog Padalarang, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupatan Bandung Barat. Saat mencuri satu unit sepeda motor jenis matik, Bule melakukannya bersama Ipey yang kini juga mendekam di sel tanahan Polresta Cimahi.

Dari hasil pemeriksaan diketahui Bule kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan kekerasan bersama tersangka lain Kurawa yang hingga kini masih buron. Bahkan dalam salah satu aksinya, pelaku menggunakan golok di Sindangkerta. Keduanya menodong korban dan merampas sepeda motornya.

Ia mengatakan, tersangka kerap melakukan pencurian di sejumlah lokasi Cimahi dan Kota Bandung.

"Dalam aksinya, kedua pelaku tak segan melukai korban meski sebelumnya selalu disertai dengan ancaman agar setiap korban menuruti apa yang diinginkannya. Sekarang, kami berhasil menangkap pelaku," kata Zubair.

Pihaknya, kata Zubair, masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil pencurian serta mengejar tersangka yang masih buron.

Sementara itu dari tangan tersangka, polisi baru memperoleh barang bukti 3 unit sepeda motor, dan kunci leter T. Tersangka dijerat pasal 363 dan 365 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Kini setelah keduanya telah ditangkap, kami akan fokus untuk mengejar pelaku lainnya yang masih buron," katanya. *

(pso-215/N002)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010