PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Cikarang, Jawa Barat memperpanjang program stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha industri dan bisnis, serta pelanggan sosial hingga periode April-Juni 2021.

"Perpanjangan masa program stimulus listrik yang kami lakukan ini mengacu kebijakan yang digulirkan pemerintah, berlaku secara nasional," kata Manajer PLN UP3 Cikarang Ahmad Syauki di Cikarang, Kamis.

Syauki mengatakan perpanjangan program stimulus listrik ini berdasarkan surat keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

"Persiapan kami sudah 100 persen karena sifatnya perpanjangan, kita hanya kembali menyalurkan seperti periode sebelumnya," katanya.

Syauki menjelaskan dalam perpanjangan program stimulus kali ini, pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 Volt Ampere (VA), bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Kemudian untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Sementara pembebasan biaya beban atau abonemen listrik serta pembebasan ketentuan rekening ditetapkan minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

"Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik," ucapnya.

Syauki mengaku ada perbedaan pada program perpanjangan stimulus kali ini dibanding periode sebelumnya hanya saja tekadnya sama yaitu sebagai bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Perbedaan itu antara lain pelanggan prabayar daya 450 VA tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik.

PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri daya 450 VA pascabayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.

"Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pascabayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen," katanya.

Khusus pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis, dan industri. Potongan 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Sepanjang tahun 2020 tepatnya sejak Bulan April, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp13,15 triliun kepada 33 juta pelanggan. Sedangkan pada triwulan pertama 2021 (Januari-Maret) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,66 triliun untuk stimulus listrik.

Di area PLN UP3 Cikarang sendiri, jumlah pelanggan penerima stimulus PLN pada Februari 2021 sebanyak 300.475 pelanggan dengan rincian 266.486 pelanggan rumah tangga daya 450 VA, 28.770 pelanggan rumah tangga daya 900 VA, 5.217 pelanggan bisnis daya 450 VA, dan dua pelanggan industri daya 450 VA.

PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui 'Playstore' atau 'AppStore' untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bekasi untuk selalu membayar listrik tepat waktu tiap bulan, pembayaran listrik bisa dilakukan mulai tanggal 2 sampai tanggal 20 untuk menghindari pemutusan sementara," kata Syauki.

Baca juga: PLN perpanjang stimulus listrik periode April hingga Juni 2021

Baca juga: PLN salurkan stimulus listrik ke 6,1 juta pelanggan di Jabar

Baca juga: PLN Bekasi dukung Super Electrilife-Super Hemat UMKM selama pandemi

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021