Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat menganggarkan Rp12 miliar dalam APBD 2021 untuk pembangunan Jalur Puncak II yang terhubung dengan Kabupaten Bogor.

"Rp12 miliar untuk peningkatan jalan eksisting yang dulu dibangun Pemprov Jabar. Itu untuk melanjutkan," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman usai rapat pembahasan Jalur Puncak II bersama Komisi V DPR RI di Palm Hills Hotel, Sentul, Bogor, Kamis.

Ia menjelaskan, Jalur Puncak II yang diperkirakan memiliki panjang 50 kilometer itu, 9 kilometer di antaranya masuk dalam wilayah Kabupaten Cianjur.

Untuk itu, ia berterima kasih kepada Bupati Bogor, Ade Yasin yang mengundang Komisi V DPR RI untuk mendorong terbangunnya Jalur Puncak II sebagai solusi mengurangi volume kendaraan di Kawasan Puncak.

"Bahkan dari Komisi V DPR RI tadi menyampaikan ini adalah jalur jalan strategis utama yang harus menjadi prioritas, harus ditangani pemerintah pusat," kata Herman.

Dalam kesempatan ini, Bupati Bogor, Ade Yasin mengaku telah menggunakan anggaran daerah senilai Rp5 miliar untuk melakukan pembukaan sebagian jalur ini oleh TNI di tahun 2020.

Namun, anggaran tersebut tidak seberapa jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan yang ditaksir senilai Rp1,5 triliun.

"Dengan adanya jalur puncak II, diharapkan ada efisiensi jarak tempuh sekitar 16 persen dan menurunnya tingkat kemacetan Kawasan Puncak sebesar 50 persen," tuturnya.

Baca juga: Bupati Bogor siap lapor Kementerian PUPR usai tinjau calon Jalur Puncak II

Baca juga: Pemkab Cianjur tetap lanjutkan pembangunan jalur Puncak II


 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021