Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta para kepala daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk merapatkan barisan dalam pemberantasan korupsi salah satunya dengan menerapkan upaya-upaya pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bertema "Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pemerintah Daerah" yang berlangsung di Kabupaten Bandung Barat, Jabar, Selasa.
"Saya mengajak seluruh bupati dan wali kota merapatkan barisan untuk memberantas korupsi karena korupsi adalah kejahatan serius. Korupsi menyebabkan negara gagal dalam mewujudkan tujuan bernegara, yakni keadilan sosial," tutur Firli dalam keterangannya yang diterima di Jakarta.
Menurut Firli korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara tetapi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak rakyat.
Menjadi rangkaian dalam pertemuan tersebut, seluruh 27 kepala daerah di Jabar yang hadir menandatangani komitmen bersama dalam rangka mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Sementara itu Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengingatkan bupati dan wali kota di wilayah Jabar, khususnya yang baru saja menjabat untuk waspada dalam mengelola pemerintahannya.
"Pertemuan kali ini penting karena banyak kepala daerah baru sehingga butuh penyesuaian atas sistem birokrasi-nya. Di samping itu, kepala daerah baru jangan terlena oleh posisi baru. Sesuai arahan KPK, juga harus fokus pada pencegahan korupsi. Harga termahal kepala daerah adalah political will. Pastikan rotasi atau mutasi pegawai obyektif. Jauhi praktik transaksional," ucap dia.
Sesuai data KPK per2020, skor total pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Pemprov Jabar yang tercakup dalam sistem aplikasi "Monitoring Centre for Prevention" (MCP) adalah 91,80 persen.
Total skor tersebut terdiri atas optimalisasi penerimaan daerah sebesar 67,79 persen, manajemen aset daerah 93,70 persen, perencanaan dan penganggaran APBD 96,40 persen, pengadaan barang dan jasa 91,68 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 100 persen, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 94,96 persen, dan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 96,72 persen.
Kemudian terkait program sertifikasi aset daerah, berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jabar, hingga akhir tahun 2020 total sertifikasi yang sudah diterbitkan untuk seluruh pemda di Jabar adalah 1.912 bidang tanah.
Jumlah tersebut terdiri atas pemerintah provinsi sebanyak 355 bidang, pemerintah kabupaten dan kota 1.480 bidang, dan pemerintah desa 77 bidang.
Sedangkan sertifikasi yang telah terbit untuk BUMN di wilayah Provinsi Jabar sebanyak 590 bidang serta untuk BUMD sebanyak 49 bidang.
Menutup pertemuan, Firli meminta Gubernur Jabar untuk menegur bupati atau wali kota di wilayah Jabar yang nilai MCP-nya masih rendah demi mendorong upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintah daerah.
Baca juga: KPK usut kasus pengadaan barang penanganan COVID di Bandung Barat
Baca juga: KPK geledah rumah dan kantor Bupati Bandung Barat
Baca juga: KPK benarkan kembali minta keterangan dari Bupati Bandung Barat
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bertema "Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pemerintah Daerah" yang berlangsung di Kabupaten Bandung Barat, Jabar, Selasa.
"Saya mengajak seluruh bupati dan wali kota merapatkan barisan untuk memberantas korupsi karena korupsi adalah kejahatan serius. Korupsi menyebabkan negara gagal dalam mewujudkan tujuan bernegara, yakni keadilan sosial," tutur Firli dalam keterangannya yang diterima di Jakarta.
Menurut Firli korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara tetapi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak rakyat.
Menjadi rangkaian dalam pertemuan tersebut, seluruh 27 kepala daerah di Jabar yang hadir menandatangani komitmen bersama dalam rangka mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Sementara itu Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengingatkan bupati dan wali kota di wilayah Jabar, khususnya yang baru saja menjabat untuk waspada dalam mengelola pemerintahannya.
"Pertemuan kali ini penting karena banyak kepala daerah baru sehingga butuh penyesuaian atas sistem birokrasi-nya. Di samping itu, kepala daerah baru jangan terlena oleh posisi baru. Sesuai arahan KPK, juga harus fokus pada pencegahan korupsi. Harga termahal kepala daerah adalah political will. Pastikan rotasi atau mutasi pegawai obyektif. Jauhi praktik transaksional," ucap dia.
Sesuai data KPK per2020, skor total pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Pemprov Jabar yang tercakup dalam sistem aplikasi "Monitoring Centre for Prevention" (MCP) adalah 91,80 persen.
Total skor tersebut terdiri atas optimalisasi penerimaan daerah sebesar 67,79 persen, manajemen aset daerah 93,70 persen, perencanaan dan penganggaran APBD 96,40 persen, pengadaan barang dan jasa 91,68 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 100 persen, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 94,96 persen, dan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 96,72 persen.
Kemudian terkait program sertifikasi aset daerah, berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jabar, hingga akhir tahun 2020 total sertifikasi yang sudah diterbitkan untuk seluruh pemda di Jabar adalah 1.912 bidang tanah.
Jumlah tersebut terdiri atas pemerintah provinsi sebanyak 355 bidang, pemerintah kabupaten dan kota 1.480 bidang, dan pemerintah desa 77 bidang.
Sedangkan sertifikasi yang telah terbit untuk BUMN di wilayah Provinsi Jabar sebanyak 590 bidang serta untuk BUMD sebanyak 49 bidang.
Menutup pertemuan, Firli meminta Gubernur Jabar untuk menegur bupati atau wali kota di wilayah Jabar yang nilai MCP-nya masih rendah demi mendorong upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintah daerah.
Baca juga: KPK usut kasus pengadaan barang penanganan COVID di Bandung Barat
Baca juga: KPK geledah rumah dan kantor Bupati Bandung Barat
Baca juga: KPK benarkan kembali minta keterangan dari Bupati Bandung Barat
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021