Cimahi, 22/7 (ANTARA) - KPUD Kota Cimahi mulai mempersiapkan diri dengan meningkatkan kapasitas anggotanya untuk melaksanakan pemilihan wali kota (Pilkada Kota) Cimahi pada Januari 2012 mendatang.

Ketua KPUD Kota Cimahi Ikin SOdikin kepada pers di Cimahi, Kamis menyatakan, untuk meningkatkan kapasitas para penyelenggara Pilkada Kota Cimahi pihaknya terus melakukan studi banding dengan beberapa KPU daerah lainnya.

"Kemarin saya baru pulang dari luar daerah untuk studi banding. Dan hari ini pun beberapa anggota lainnya masih studi banding ke KPU Kabupaten Bandung. Kita harapkan para penyelenggara khususnya KPU bisa lebih meningkat lagi kemampuannya," kata Ikin.

Dijelaskannya, dirinya belum akan berkonsentrasi dengan perangkat aturan yang telah diputuskan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Karena seringkali berubah-ubah di tengah jalan. Oleh karenanya, pihaknya lebih memilih untuk cara mengantisipasi pendaftar dari pasangan independen.

"Sebab, pada Pemilu 2007 di Kota Cimahi belum ada calon independen. Seperti, pada 2012 calon independen akan banyak mewarnai Pilkada Kota Cimahi. Dan untuk itu, kita harus sudah siap mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi," cetusnya.

Meskipun Wali Kota Cimah Itoc Tochija tidak bisa lagi menjadi kontestan Pilkada Kota Cimahi 2012. Hal ini justru membuat sejumlah organisasi serta ketua RW di Cimahi mengirimkan surat usulan agar Wali Kota Cimahi Itoc Tochija mendapat gelar "Bapak Perintis Pembangunan" kepada DPRD Kota Cimahi.

Sejumlah anggota DPRD pun mempertanyakan dasar pemikiran pengajuan pemberian gelar itu. Pro dan kontra soal pemberian gelar "Bapak Perintis Pembangunan" kepada Wali Kota Cimahi Itoc Tochija kembali bergulir.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Cimahi Kardin Panjaitan menyebut sikap DPRD yang tidak mengindahkan aspirasi warga untuk memberikan penghargaan tersebut sebagai sikap yang keliru.

Kardin menegaskan, pemberian gelar atau tanda jasa atau tanda kehormatan kepada warga negara yang dianggap berjasa terhadap masyarakat itu diatur dalam UU No. 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan.

Menurut dia, sebagai kepala daerah, Itoc Tochija sudah memenuhi kriteria untuk mendapatkan penghargaan. Sejak memimpin Cimahi sembilan tahun lalu, Kota Cimahi sudah berkembang pesat di berbagai bidang.

"Wali Kota juga menunjukkan manajemen pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang baik, sehingga negara dalam hal ini Presiden serta BPK telah memberikan penghargaan kepada Cimahi," katanya.

Di luar itu semua, kita berharap, Cimahi akan memiliki pemimpin yang adil, mampu menyejahterakan warganya, memayungi seluruh elemen masyarakat bukan hanya partai yang mengantarkannya ke posisi gubernur atau wali kota. "Tanpa dukungan masyarakat, mustahil pembangunan akan berlanjut," tukasnya.***1***

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010