Bupati Bogor Ade Yasin menaikkan insentif anggota perlindungan masyarakat (Linmas) menjadi Rp3,6 juta per tahun, setelah menaikkan insentif para Ketua RT dan RW.
"Tahun ini juga Pemerintah Kabupaten Bogor akan menaikkan insentif Linmas, dari Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan. Jadi, Linmas dapat Rp3,6 juta dalam setahun," katanya di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/3).
Menurutnya, kenaikan insentif tersebut merupakan salah satu janji pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Ade Yasin-Iwan Setiawan yang terealisasi di APBD tahun 2021.
"Semoga dengan diberikannya bentuk perhatian dari kami dapat memotivasi untuk lebih giat dalam pengabdian kepada masyarakat dan semangat memajukan wilayahnya masing-masing," ujarnya.
Ade Yasin menyebutkan insentif Ketua RT dan RW juga dinaikkan masing-masing menjadi Rp6 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan, naik dari sebelumnya yang hanya Rp300 ribu.
Selain itu, Pemkab Bogor juga memberi insentif kepada amil senilai Rp200 ribu per bulan, guru madrasah Rp250 ribu per bulan, guru PAUD Rp200 ribu per bulan, dan insentif Babinsa senilai Rp500 ribu per bulan.
Pemkab Bogor telah menganggarkan Rp352,5 miliar pada APBD 2021. Selain digunakan untuk membayar berbagai insentif, juga untuk BPJS kepala desa dan perangkat desa, tunjangan dan operasional BPD, serta tunjangan operasional posyandu.
Baca juga: Bupati Bogor beri penghargaan kades hingga RT teladan tangani pandemi
Baca juga: Insentif Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor dinaikkan jadi Rp6 juta
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Tahun ini juga Pemerintah Kabupaten Bogor akan menaikkan insentif Linmas, dari Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan. Jadi, Linmas dapat Rp3,6 juta dalam setahun," katanya di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/3).
Menurutnya, kenaikan insentif tersebut merupakan salah satu janji pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Ade Yasin-Iwan Setiawan yang terealisasi di APBD tahun 2021.
"Semoga dengan diberikannya bentuk perhatian dari kami dapat memotivasi untuk lebih giat dalam pengabdian kepada masyarakat dan semangat memajukan wilayahnya masing-masing," ujarnya.
Ade Yasin menyebutkan insentif Ketua RT dan RW juga dinaikkan masing-masing menjadi Rp6 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan, naik dari sebelumnya yang hanya Rp300 ribu.
Selain itu, Pemkab Bogor juga memberi insentif kepada amil senilai Rp200 ribu per bulan, guru madrasah Rp250 ribu per bulan, guru PAUD Rp200 ribu per bulan, dan insentif Babinsa senilai Rp500 ribu per bulan.
Pemkab Bogor telah menganggarkan Rp352,5 miliar pada APBD 2021. Selain digunakan untuk membayar berbagai insentif, juga untuk BPJS kepala desa dan perangkat desa, tunjangan dan operasional BPD, serta tunjangan operasional posyandu.
Baca juga: Bupati Bogor beri penghargaan kades hingga RT teladan tangani pandemi
Baca juga: Insentif Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor dinaikkan jadi Rp6 juta
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021