Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang) Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat berjanji akan mengajukan rancangan revisi Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 pada awal Maret 2021.

"Rancangan awal dalam proses penyelarasan kembali. Tetap kami jadwalkan untuk bisa mengajukan rancangan awal ke DPRD dalam awal bulan Maret," ungkap Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Suryanto Putra di Bogor, Sabtu (27/2).

Ia berharap, revisi RPJMD 2018-2023 akan disahkan menjadi peraturan daerah (perda) pada tahun 2021. Pasalnya, hasil revisi RPJMD nantinya menjadi dasar perencanaan 2022 serta prediksi capaian target pada akhir 2023.

"Diharapkan selesai sesuai rencana awal, menjadi perda tahun ini, sehingga bisa menjadi dasar untuk RKPD 2021 dan RKPD 2022," terang Suryanto.

Menurutnya, selain melakukan penyusunan RPJMD, Bappedalitbang juga sedang dipusingkan untuk perubahan parsial APBD 2021, sekaligus perencanaan tahun 2022.

Seperti diketahui, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyebutkan hingga kini pihaknya belum menerima draf revisi RPJMD meski telah masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021.

"Jangan dinanti-nanti. Kan sudah masuk Propemperda 2021. Tapi kami belum mendapat draft revisinya sama sekali," kata Politisi Partai Gerindra itu.

Baca juga: Pelayanan pasien kanker saat pandemi COVID-19 tetap intensif

Baca juga: DPRD Bogor minta pemkab menentukan arah pembangunan
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021